SUMENEP,KanalMadura.id – Polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan. Kali ini, muncul dugaan adanya praktik mark up anggaran pada sejumlah dapur MBG yang telah beroperasi maupun yang masih dalam tahap persiapan.
Dugaan tersebut semakin menguat setelah Kepala Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Sumenep tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai legalitas dapur MBG, khususnya terkait kepemilikan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Sikap serupa juga ditunjukkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep. Saat dimintai keterangan mengenai daftar dapur MBG yang telah mengantongi SLHS, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban.
Padahal, SLHS merupakan salah satu persyaratan penting dalam operasional dapur MBG sebagai jaminan bahwa proses pengolahan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi. Secara nasional, BGN bahkan telah menegaskan bahwa dapur MBG yang tidak memenuhi kewajiban terkait SLHS dapat dikenai penghentian sementara (suspend).
Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi pengelolaan program MBG di Kabupaten Sumenep. Jika benar terdapat dapur yang beroperasi tanpa memenuhi persyaratan administrasi maupun sanitasi, maka kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan penerima manfaat sekaligus membuka ruang terjadinya penyimpangan anggaran.
Apalagi, sebelumnya sempat beredar informasi bahwa sejumlah dapur MBG di Sumenep pernah disuspensi karena belum memenuhi persyaratan, termasuk terkait SLHS dan fasilitas pendukung lainnya.
Minimnya keterbukaan informasi dari pihak Korwil BGN maupun DLH dinilai justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Sebagai penyelenggara pelayanan publik yang menggunakan anggaran negara, kedua instansi tersebut seharusnya memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status legalitas setiap dapur MBG.
Aktivis Sumenep Andi, menunggu sikap tegas dari Badan Gizi Nasional, Dinas Kesehatan, serta aparat pengawas untuk melakukan audit dan verifikasi terhadap seluruh dapur MBG di Kabupaten Sumenep. Langkah tersebut dinilai penting agar program strategis pemerintah benar-benar berjalan sesuai aturan, mengutamakan keamanan pangan, serta terhindar dari dugaan penyimpangan anggaran.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Korwil BGN Kabupaten Sumenep maupun Kepala DLH Kabupaten Sumenep belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan.
