Dugaan Manipulasi Data Siswa PAUD Salsabila Pamekasan Mencuat, LSM Minta Disdik Turun Tangan

 

(Foto insert: Staf Dinas Pendidikan
saat terima surat Lsm Masyarakat cerdas)


PAMEKASAN, Kanalmadura.id — Dugaan manipulasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mencoreng dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Pamekasan. Lembaga Pendidikan PAUD Salsabila yang berlokasi di Dusun Langdulang, Desa Sana Laok, Kecamatan Pasean, diduga mendongkrak jumlah siswa demi mengincar aliran dana bantuan pemerintah.

Berdasarkan data yang tercantum dalam sistem Dapodik Kementerian Pendidikan, PAUD Salsabila tercatat memiliki 34 orang siswa. Namun, angka tersebut menuai keluhan dan kecurigaan karena disinyalir tidak sesuai dengan realita di lapangan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah PAUD Salsabila berkelit bahwa jumlah 34 siswa tersebut merupakan akumulasi gabungan antara murid PAUD Salsabila dan siswa RA Al-Miftah yang berada di bawah naungan lembaga yang sama.

Ia mengaku tidak tahu-menahu mengenai detail teknis penginputan data ke dalam sistem Dapodik. Menurutnya, seluruh urusan data dipegang penuh oleh operator sekolah.

"Saya tidak tahu masalah data itu, karena saya hanya kepala sekolah. Yang tahu data itu operator sekolah bernama Funi. Soal anggaran BOP/BOS juga sepenuhnya yang tahu adalah Pembina PAUD, Bapak Marhawi. Jadi kalau ada manipulasi data, saya benar-benar tidak tahu," ujar Kepala PAUD Salsabila.

Kondisi ini memantik reaksi keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Cerdas. Menilai ada indikasi kuat pelanggaran administrasi dan potensi kerugian negara, LSM tersebut resmi melayangkan surat pengaduan ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan.

LSM Masyarakat Cerdas mendesak Dinas Pendidikan untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah PAUD Salsabila beserta operatornya pada Hari Kamis, tanggal 23 mendatang guna mengklarifikasi kejanggalan data tersebut.

Pihak LSM menegaskan tidak akan berhenti pada pemanggilan administratif saja. Jika terbukti ada tindak pidana rekayasa data demi mencairkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP), mereka memastikan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.