Di Sumenep Marak Tempat Hiburan Malam, Aktivis ALPART Harapkan Semua Pihak Tidak Tutup Mata.

 


SUMENEP – Polemik keberadaan sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Sumenep seperti MR Ball, Lotus, Harmoni Dan Potre terus menuai perhatian publik. Setelah opini yang dimuat salah satu media online lokal menyoroti dugaan aktivitas minuman keras dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di sejumlah lokasi hiburan, berbagai tanggapan mulai bermunculan dari kalangan aktivis dan pegiat sosial.


Salah satu yang angkat bicara adalah Syafik. Ia menilai tulisan opini yang beredar tersebut menarik untuk dicermati karena secara tidak langsung seolah menjadi tantangan sekaligus ujian bagi para aktivis, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen daerah untuk membuktikan sejauh mana komitmen mereka dalam mengawal persoalan hiburan malam di Kabupaten Sumenep.


Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai isu sesaat yang hanya ramai ketika menjadi perbincangan publik atau sekadar dikaitkan dengan pelanggaran peraturan daerah semata.


"Ini bukan hanya soal perda, bukan pula sekadar isu yang sedang tren diperbincangkan. Persoalan ini menyangkut marwah daerah dan moral generasi muda yang harus dijaga bersama," tegas Syafik saat dimintai tanggapan, Jumat (5/6/2026).


Ia menegaskan akan menindaklanjuti berbagai informasi dan aspirasi masyarakat terkait keberadaan tempat-tempat hiburan yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif di tengah masyarakat.


Menurut Syafik, tanggung jawab menjaga moral masyarakat tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pegiat sosial, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh agama memiliki peran masing-masing dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif.


"Kalau memang ada aktivitas yang berpotensi merusak generasi muda, maka semua pihak harus bergerak sesuai kapasitasnya. Pemerintah menjalankan fungsi pengawasan, aparat melakukan penegakan hukum, aktivis melakukan kontrol sosial, dan tokoh agama memberikan edukasi moral kepada masyarakat," ujarnya.


Ia juga mengingatkan bahwa Kabupaten Sumenep selama ini dikenal sebagai daerah yang memiliki identitas religius yang kuat. Kehadiran pesantren dan nilai-nilai keagamaan yang tumbuh di tengah masyarakat menjadi bagian penting dari karakter daerah yang harus dijaga bersama.


Karena itu, Syafik menilai seluruh elemen masyarakat perlu mengambil sikap tegas terhadap segala bentuk aktivitas yang berpotensi merusak citra daerah maupun moral generasi muda.


"Dengan kondisi seperti ini, sudah seharusnya semua pihak berperan aktif sesuai kapasitas masing-masing untuk menolak maupun membersihkan tempat-tempat dan kegiatan yang dapat merusak nama baik serta moral generasi muda di Kabupaten Sumenep," katanya.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah pengawasan dan penertiban tidak boleh dilakukan secara tebang pilih. Jika terdapat dugaan pelanggaran, maka harus dilakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.


Menurutnya, keterbukaan informasi kepada publik juga penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana pemerintah dan aparat menjalankan fungsi pengawasan terhadap tempat-tempat usaha yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sumenep.


"Jangan sampai masyarakat hanya mendengar isu tanpa pernah mengetahui fakta sebenarnya. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik. Jika ada pelanggaran, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya.


Syafik berharap polemik yang berkembang saat ini dapat menjadi momentum evaluasi bersama, bukan sekadar perdebatan di media sosial maupun ruang publik. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya citra pemerintah atau pengusaha, melainkan masa depan generasi muda serta identitas Kabupaten Sumenep sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya.


"Ini tanggung jawab bersama. Jangan menunggu persoalan menjadi lebih besar baru bergerak. Semua pihak harus menunjukkan kepedulian dan keberpihakan terhadap masa depan generasi muda Sumenep," pungkasnya.


Dan siapapun orangnya, baik itu pemuda, aktivis, pemerintah, terlebih tokoh agama . Tidak sepatutnya tutup mata, lepas tangan, apalagi lempar batu sembunyi tangan.


"Jangan sampai kita merasa bangga ketika kota kita ini dikenal sebagai kota MESUM", Tutupnya.