Aktivis ALPART Soroti Hiburan Malam Berkedok Kafe di Sumenep, Wabup: Pemilik Sudah Dipanggil dan Akan Dibahas Bersama Forkopimda

 


SUMENEP, KanalMadura.id  – Maraknya sejumlah tempat usaha yang diduga beroperasi sebagai hiburan malam berkedok kafe di Kabupaten Sumenep mendapat sorotan dari Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (ALPART). Organisasi kepemudaan tersebut mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Sumenep, khususnya Wakil Bupati KH Imam Hasyim yang sekaligus merupakan tokoh agama, terhadap keberadaan sejumlah tempat yang disebut menyediakan Lady Companion (LC) dan minuman keras.


Beberapa lokasi yang menjadi sorotan antara lain MR Ball, Lotus, Harmony Potre, dan JBL. Menurut ALPART, tempat-tempat tersebut diduga menjalankan aktivitas yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Koordinator ALPART menilai pemerintah daerah harus bersikap tegas mengingat Sumenep dikenal sebagai daerah yang kuat dengan nilai-nilai keagamaan dan budaya pesantren.


"Kami mempertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap tempat-tempat tersebut. Jika memang ditemukan aktivitas yang tidak sesuai izin, maka harus ada tindakan tegas," ujarnya.


Sebelumnya, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim sempat menanyakan lokasi usaha yang dimaksud.

Namun, dalam perkembangan terbaru, KH Imam Hasyim menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep telah mengambil langkah awal dengan memanggil para pemilik usaha yang menjadi sorotan.


"PEMDA sudah memanggil pemilik kafe. Sudah ada perjanjian di atas materai dan akan dilanjutkan bersama Forkopimda, insyaallah hari Jumat," ujar KH Imam Hasyim kepada media.


Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah mulai melakukan upaya penertiban melalui pendekatan administratif dan koordinasi lintas sektor. Pertemuan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) disebut akan menjadi langkah lanjutan untuk membahas persoalan tersebut secara lebih komprehensif.


Meski demikian, ALPART berharap proses yang dilakukan pemerintah tidak berhenti pada sebatas pemanggilan dan penandatanganan pernyataan, melainkan diikuti dengan penindakan dan pengawasan nyata di lapangan.


"Kami menghargai langkah pemerintah yang sudah memanggil pemilik usaha. Namun yang terpenting adalah implementasi dan pengawasannya. Jangan sampai perjanjian hanya menjadi formalitas tanpa tindak lanjut," kata perwakilan ALPART Syafik.


Syafik juga meminta agar hasil pertemuan bersama Forkopimda nantinya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar publik mengetahui langkah konkret yang akan diambil pemerintah daerah.


Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pengelola tempat usaha yang disebut dalam sorotan tersebut terkait dugaan penyediaan LC maupun minuman keras.


Sementara itu, publik kini menunggu hasil koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dan Forkopimda yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat mendatang sebagai tindak lanjut atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat.