Aktivis Kritisi Pemkab Pamekasan yang Ngotot Gelar Fun Run Meski tidak Dapat Izin dari Polisi

 


Pamekasan ,KanalMadura.Id - Pemkab Pamekasan ngotot tetap akan menggelar kegiatan Fun Run meski tidak ada izin dari pihak kepolisian. Kegiatan berlokasi di Area Monumen Arek Lancor Pamekasan. Sabtu 11 Oktober 2025. Pukul 19.00 wib.


Kegiatan tersebut dalam rangka menyambut hari jadi Kabupaten Pamekasan yang ke 495. Namun, kegiatan ini diatasnamakan Vitria Merdeka. 


Sementara uang pendaftaran Rp 150 setiap peserta yang ikut dalam kegiatan Fun Run. 


Alunk, Aktivis Pamekasan menyatakan seharusnya Pemerintah tidak memaksa menggelar acara kalau kegiatan tidak ada izin dari pihak keamanan kepolisian. 


"Bila pemerintah bersikeras mengadakan kegiatan tanpa izin, tindakan ini merupakan penyalahgunaan wewenang yang melanggar prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," Tegas Alunk. 


Seharusnya, pemerintah selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku sebagai bentuk akuntabilitas dan teladan bagi masyarakat. 


"Jadi saya minta pihak kepolisian memberikan sangsi kepada penyelenggara acara, karena ini sudah melanggar prosedur hukum yang ada," Katanya.


Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi membenarkan bahwa keputusan itu diambil karena beberapa pertimbangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


“Benar, kegiatan tersebut belum kami berikan izin. Ada sejumlah faktor teknis dan pertimbangan situasional yang menjadi dasar keputusan ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/10/2025).