Pemkab Pamekasan Adakan Acara Tampa Izin, Aktivis Kecam Geruduk Polres Pamekasan Jika Tidak Profesional.

Pamekasan, Kanalmadura.id - Rencana pelaksanaan rangkaian kegiatan Hari Jadi Kabupaten Pamekasan ke-495 yang akan digelar di kawasan Monumen Arek Lancor, Pamekasan, dipastikan tidak mendapatkan izin dari Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan.


Informasi tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian setempat. Berdasarkan hasil koordinasi, Polres Pamekasan belum dapat mengeluarkan surat izin keramaian untuk kegiatan yang dipusatkan di jantung kota tersebut.


Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi membenarkan bahwa keputusan itu diambil karena beberapa pertimbangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


"Benar, kegiatan tersebut belum kami berikan izin. Ada sejumlah faktor teknis dan pertimbangan situasional yang menjadi dasar keputusan ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/10/2025).


Ia menceritakan, penuturan dari Kasat Intel Polres Pamekasan telah menempuh seluruh langkah prosedural sebelum mengambil keputusan tidak memberikan izin kegiatan.


“Mungkin karna pelaksanaannya malam hari, karna tingkat kerawanannya dan lampu penerangan nya kurang mencukupi. Jadi sampai saat ini masih belum diberikan izin,” katanya.


Alunk, Aktivis Pamekasan sangat menyayangkan sikap pemerintah kabupaten Pamekasan yang cenderung se enaknya sendiri tanpa memperhatikan aturan yang ada.


"Kalau gak ada izin, Pemerintah daerah tau diri lah. Setidak-tidaknya jangan sampai pemerintah daerah kabupaten Pamekasan ini jangan sampai memberikan contoh yang jelek terhadap masyarakat".


Ia pun berharap, Aparat kepolisian bersikap tegas, dan tidak membiarkan acara tidak berizin itu terlaksana.


"Karena ini aturan, Maka pihak kepolisian pun harus bersikap tegas dan profesional layaknya terhadap pihak lain. Jangan sampai pilah pilih".


Alunk pun pastikan, Akan lakukan protes kepada pihak kepolisian jika acara yang tak berizin tersebut dibiarkan terlaksana.


"Kalau acarnya nanti tetap dibiarkan terlaksana oleh pihak kepolisian, Maka jangan salahkan kami jika kami nanti menuntut keadilan secara beramai-ramai ke kantor Polres Pamekasan sebagai bentuk protes dan pertanggung jawaban atas sikap ketidak profesional mereka dalam menegakkan aturan", Tutupnya.