Pamekasan- Pemenuhan gizi secara nasional di Indonesia saat ini masih menjadi masalah yang serius. Hal tersebut menjadi dasar dibentuknya Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Perpres nomor 83 tahun 2024 dalam rangka pemenuhan gizi nasional, BGN meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan status gizi masyarakat dan meningkatkan perilaku peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia balita menuju pola makan gizi seimbang.
Karena MBG ini merupakan program nasional, dan merupakan bagian dari salah satu program unggulan peresiden Prabowo subianto. Tentunya BGN harus benar-benar serius, profesional dan selektif dalam menjalankan mulai dari persiapan sampai dengan pelaksanaan dan seterusnya.
Pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian penting dan utama yang perlu diperhatikan betul oleh BGN baik berkaitan dengan kelayakan maupun kuota sebagaimana diatur dalam juknis yang ada.
Hal ini penting untuk memastikan distribusi makanan bergizi yang merata, efisiensi program, dan kemudahan pengawasan.
Mematuhi kuota juga akan membantu mencegah pemborosan sumber daya dan memastikan bahwa program MBG berjalan dengan baik di seluruh wilayah sampai ditingkat kecamatan.
"memang perlu memperhatikan kuota jumlah dapur yang ditetapkan untuk setiap kecamatan. Pembangunan tidak boleh melebihi kuota tersebut agar distribusi makanan bergizi dapat merata dan terorganisir dengan baik". Ucap Syauqi Aktivis Pamekasan
Menurutnya pun, Pembentukan dapur SPPG ini akan menjadi bumerang timbulnya berbagai persoalan jika tidak menyesuaikan dengan kuota yang sebagiamana mestinya.
" Saya ambil contoh di kecamatan Palengaan misal, Jika BGN pusat menentukan kuota dapur SPPGnya sebanyak 14 ya harus segitu, gak boleh lebih apalagi over sampai 21. Karena selain tidak sesuai dengan juknis, hal tersebut juga akan berdampak terhadap ketidak merataan pendistribusian, Pemborosan sumber daya, Kesulitan pengawasan dan lain sebagainya" Imbuhnya.
Harapannya pun, Tidak ada pihak atau oknum yang bermain-main dalam program MBG ini, Baik dari pihak korwil BGN Pamekasan maupun dari pihak terkait yang lain.