Pamekasan- sempat beredar isu terkait dugaan pungli di lingkungan Cabang Dinas pendidikan Provinsi jawa timur perihal pengurusan Naskah NPHD BPOPP di lingkup lembaga swasta setingkat SMK dan SMA kabupaten pamekasan dibantah pengurus MKKS SMK Swasta.
beredarnya Sejumlah Potongan Video yang memperlihatkan ketua MKKS SMK Swasta sedang memegang Amplop serta Map hijau yang dituding sejumlah oknum LSM Sebagai Dugaan Pungli mendapat bantahan keras dari Pengurus MKKS.
"video yang di tudingkan rekan rekan LSM sebagai dugaan pungli itu tidak bener mas, dan yang ditudingkan rekan rekan lsm itu salah, saya berani buktikan itu bukan video pungli NPHD tidak benar, kalau isu ini terus digiring maka kami akan melaporkan sebagai pencemaran nama baik" ujar Husni salah satu pengurus MKKS SMK Swasta
lebih lanjut dia menjelaskan sudah beberapa kali menemui LSM yang mau melakukan dialog atau audiensi dan sudah kami jelaskan namun saat kami tanya sumber dan buktinya mereka tidak bisa menjelaskan kapan kejadiannya periode kapan karna Kami MKKS semua pengurus Masih baru.
sebelumnya Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa timur wilayah kabupaten pamekasan didatangi sejumlah LSM DPD INAKOR yang menanyakan dugaan adanya pungli pengurusan NPHD BPOPP.
LSM yang kecewa lantaran hanya tidak ditemui langsung oleh ketua MKKS SMK Swasta (bapak Yanto) yang saat itu di wakili oleh salah satu pengurus (Bapak Hosni) dan Bapak Eko selaku bagian pemberkasan merasa kecewa dan mengancam dalam waktu dekat akan melakukan audiensi dengan pihak dinas pendidikan provinsi Jawa Timur karena tidak puas terhadap penjelasan cabang dinas (cabdin) provinsi Jawa Timur di Pamekasan saat audiensi kemarin ( 05/08/2025 ).
Lebih Lanjut Hosni Mengatakan kami sudah memberikan penjelasan bahkan sudah saya tanya apa masih ada yang perlu di tanyakan namun yang bersangkutan mengaku sudah tidak ada.
" Saya mewakili ketua MKKS karna dalam suratnya tidak meminta Ketua Untuk Hadir tapi yang di minta adalah pengurus MKKS dan Saya disini Sebagai Pengurus MKKS Bidang Advokasi, dan dari Cabdin sudah diwakili pihak yang kompeten yaitu bidang pemberkasan, kan tidak harus ketua tapi ada bidang masing-masing yang bisa menjelaskan" Pungkasnya (tim)