Tempat Hiburan Malam Menjadi Sarang Maksiat, Aktivis Pamekasan Demontrasi Ke Kantor Bupati


PAMEKASAN, KANALMADURA.ID - Sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Forum Aspirasi Rakyat Madura (FARA) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur pada Rabu, 7 Mei 2025.

Kedatangan mereka dalam rangka meminta ketegasan Bupati Pamekasan terkait tempat hiburan malam yang dinilai semakin meningkat di Bumi Gerbang Salam itu. 

FARA menilai banyak tempat maksiat yang berkedok hiburan malam seperti karaoke yang berada di Moga Jaya, Mahera Kampung Kita hingga Hotel Putri. 

Semuanya wajib ditutup oleh Bupati Pamekasan. Alasan mereka adalah karena melanggar Perda anomor 2 tahun 2019 tentang penyelenggaraan hiburan malam dan rekreasi, apalagi menyediakan Lady Companion (LC), minuman keras, menyediakan biduan, kamar gelap, dan tertutup.

Korlap aksi, Darul Arkom mengatakan dengan lantang demi menjaga Pamekasan tetap menjadi kota santri dan icon gerbang salam tempat maksiat harus ditutup.

"Kami merasa kecewa karena bupati Pamekasan tidak menemui kami dalam aksi kali ini. Kami akan melakukan aksi lagi yang lebih besar sampai tempat hiburan malam ditutup," kata Darul Arqom. 

Sementara itu, Korlap aksi lainnya, Taufiq Hidayat mengatakan Pamekasan merupakan kota yang dikenal Gerbang Salam dan santri. 

Oleh karena itu, tempat maksiat harus diratakan dan diberantas karena melanggar perda nomor 2 tahun 2019 tentang penyelenggaraan hiburan malam dan rekreasi, apalagi menyediakan minuman keras, menyediakan biduan, kamar gelap, dan lain-lain.

"Hal inilah yang menjadi komitmen kami agar Pamekasan menjadi kota yang bersih apakah bupati ada di dalam atau di luar," tegasnya. 

Diketahui, dalam aksi tersebut dikawal oleh Kepolisian Pamekasan yang berlangsung dengan aman dan tertib. ***