-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

BLT Rp 22 Miliar Tahun 2021 Di Pamekasan Dinilai Tidak Rasional

Thursday 22 July 2021 | 20:28 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-22T13:28:30Z

 

Gambar: Kantor Bupati Pamekasan

PAMEKASAN, Pemkab Pamekasa melalui Bagian Perekonomian Setkab Pamekasan mengganggarkan BLT untuk buruh tani dan pabrik rokok. Tidak tanggung-tanggung, BLT tersebut dianggarkan Rp 22 miliar lebih. 


Ketua Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) Syauqi menuding anggaran puluhan miliaran itu tidak masuk akal. "Anggaran yang fantastis ini, untuk buruh tani yang mana dan buruh pabrik yang mana?" kata Ketua Alpart Pamekasan Syauqi. 


Dia menantang Bagian Perekenomian Setkab Pamekasan untuk buka-bukaan terkait hal tersebut. "Jadi target kegiatan itu apa? Mengapa sampai sebesar itu? Berapa buruh tani? Berapa buruh pabrik?" imbuhnya. 


Selain BLT yang diduga tidak rasional, juga anggaran untuk Pemantauan dan Evaluasi atas Pelaksanaan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di bidang cukai yang dianggarkan Rp 700 juta lebih. "Maksud dan tujuannya tidak jelas," katanya. 


Dia meminta Pemkab Pamekasan untuk menjelaskan semua anggaran itu. "Semua harus dijelasakan secara gamblang kepada masyarakat. Karena selain anggarannya yang sangat besar juga dihawatirkan dijadikan ladang korupsi oleh pihak yang tidak beres, baik dengan cara diberikan kepada penerima yang fiktif atau penerima yang tidak tepat sasaran," katanya. 


"Yang harus diingat, dana yang beginian ini cukup gampang untuk diselewengkan, oleh karenanya pemkab harus transparan kepada publik," tutupnya.*(swq)

×
Berita Terbaru Update