KEJARI PAMEKASAN PANGGIL PELAPOR DAN TERLAPOR UNTUK DIPERIKSA


Pamekasan,kanalmadura.com - Setelah aksi beberapa hari yang lalu terkai dugaan ngendapnya laporan aktifis Alpart , pihak kejaksaan negeri pamekasaan memanggil ketua Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) untuk di periksa sebagai pelapor dan pihak Dinas dinas terkait sebagai terlapor. Jum'at 18/05/2018.

Ketua Alpart mengaku Berterimakasih kepada pihak kejaksaan negeri kabupaten Pamekasan karna telah memenuhi apa yang menjadi permintaannya saat aksi kemaren, dan berharap pihak kejaksaan negeri kabupaten Pamekasan profesioal dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilaporkan pihak aktifis Alpart sampai tuntas .

" saya berterimakasih kepada pihak kejari Pamekasan atas kerjasamanya dan saya harap pihak Kejari profesional dalam menangani laporan kami sampai tuntas ke akar-akarnya , kami atas nama Alpart akan selalu siap mendukung pihak kejaksaan dalam penanganan kasus ini , karna kami berharap kota gerbang salam ini benar-benar bersih dari Korupsi" tutur Syauqi ketua Alpart.

Terpisah, Sugeng prakoso selaku kasih intel mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil kedua belah pihak untuk di periksa dan  pada saat pememeriksaan tidak ada kendala apa-apa , semuanya berjalan lancar.

"Sengaja kami datangkan  keduanya (pihak pelapor dan terlapor) agar seimbang, kemudian nanti akan di tindak lanjuti,  sebab masih akan di mintai data dan beberapa keterangan, dan sementara tidak ada kendala terkait pemeriksaan tersebut. "pungkasnya.