-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

LAPORAN LAMA NGANDON ALPART TUDING KEJAKSAAN MAIN MATA

Tuesday 15 May 2018 | 20:26 WIB | 0 Views Last Updated 2018-05-15T13:26:34Z

Pamekasan, kanalmadura.com – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi pemuda peduli rakyat (Alpart)  kepung kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, selasa (15/05/2018). Pasalnya, Laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait beberapa kegiatan Bagian Pemerintahan dan Otda , Bagian Hukum sekretariat daerah kabupeten pamekasan dan Laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek embung di desa Bangsereh dan desa Blaban kecamatan Batu mar-mar yang sudah hampir dua bulan dilaporkan belum ada kepastian sehingga pihak Alpart menilai Pihak kejari kabupaten pamekasan diduga ada main mata dengan pihak terlapor.

“Kami kecewa kepada pihak kejaksaan karena dua laporan kami belum ada kejelasan perkembangannya lebih-lebih terkait Laporan dugaan  tindak pidana korupri proyek embung di desa blaban dan bangsereh itu yang sudah hampir 2 bulan kami laporkan tapi belum ada kejelasan perkembangannya seperti,  padahal dalam undang-undang no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sudah jelas disebutkan, bahwa pihak pelapor harus di berikan informasi maksimal 30, setelah pelaporan”. Teriak korlap Aksi Abdurrahman.

Sedangkan Sugeng Prakoso pada saat menemui massa aksi pihaknya akan menindak lanjuti dan berharap pihak pelapor juga tetap sama-sama proaktif dalam mengkawal laporannya.

” Kami akan menindak lanjuti, dan kami tidak akan main-main dengan laporan yang diajukan walupun mungkin ada sedikit keterlambatan itu karna keterbatasan personil kami" tuturnya dengan Santai.

Akan tetapi pemuda yang mengtas namakan Aliansi Pemuda Peduli Rakyat tetap merasa  kecewa, sebab alasan yang disampaikan pihak Kejaksaan negeri Pamekasan dinilai tidak logis dan tetap ditengarai ada main mata.

” Kalau pihak Kejaksaan benar-benar serius dan profesional dalam menangani laporan , kami yakin laporan kami tidak akan ngendap seperti ini , akan tetapi kalau pihak kejaksaan tetap seperti ini kami akan terus kritisi pihak Kejaksaan sampai masalah ini benar-benar tuntas. Tutup salah satu orator.

×
Berita Terbaru Update