-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Modern Market Terindikasi Tak Kantongi Ijin Operational

Thursday 11 January 2018 | 08:56 WIB | 0 Views Last Updated 2018-01-11T01:58:10Z

Pamekasan,kanalmadura.com - Beberapa waktu lalu Aktifis yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Pamekasan (FPPP)  mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Pamekasan,  Madura,  Jawa Timur.  Mereka mempertanyakan keberadaan toko medern di Kaduarah kecamatan Larangan.

Sebab,  versi FPP,  toko medern itu ditengarai belum memiliki izin operasional.  Namun,  sudah melakukan aktifitas. Sehingga,  sejumlah aktifis ini mempertanyakan ke pihak terkait.  Namun, menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Terpadu Satu Pintu, Agus Mulyadi bahwa toko modern itu sudah memiliki izin prinsip pendirian bangunan,  namum bukan operasional.

"Kami sangat menyesalkan dengan adanya izin bangunan, namun sudah melakukan transaksi jual beli kepada masyarakat. Jelas ini melanggar dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.  Saya kira ini kapitalisme,  yang kaya semakin,  yang miskin menjerit, " kata Kholid kordinator Audensi.

Dia menuturkan,  pihaknya meminta ada kajian mendalam terkait masalah,  bahkan kalau perlu ada ketegasan untuk mencabut izin pendirian bangunan yang sudah dikeluarkan.  Apalagi,  kata Agus itu keteledorannya,  karena dimanfaatkan anak buahnya.  "Maka tinggal langkah tegas dari pihak terkait, termasuk Satpol PP, " ucapnya. 

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Pamekasan menjelaskan,  tidak mau memberikan izin karena bertentangan dengan Peraturan Kementrian Perdaganagan Nomor : 53/M-DAG/PER/12/2008. Beberapa  Kali menolak namun pada akhirnya kepala pihak perizinan kecolongan dengan bawahannya sendiri. "Saat kami sakit,  tanpa membaca lalu menandatangani, " ucapnya.

Bahkan,  pihaknya berjanji untuk segera mengirim ke Satpol PP untuk menindak tegas keberadaan toko modern itu.  Yakni,  dengan cara melakukan penutupan.  "Dalam dua hari ini, " tuturnya.

Namun setelah beberapa hari kemudian aktifis FPPP mengklarifikasi ke pihak ketua komisi I DPRD pamekasan, Ismail dan Pihak Satpol PP,  pihak Satpol PP mengaku belum menerima laporan dari perizinan dan pihak komisi I (ismail) menyatakan akan menutup toko modern tersebut, namun sampai saat ini belum ditutup.

Pihak FPPP mendesak bagaimana pihak terkait segera melakukan eksekusi ke lokasi toko modern tersebut.  (sqy)

×
Berita Terbaru Update