-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

PPAI LAKUKAN SUPERVISI DAN PEMBINAAN DALAM RANGKA PENINGKATAN PROFESIONALITAS GURU

Wednesday 1 March 2017 | 08:24 WIB | 0 Views Last Updated 2017-03-01T01:24:23Z

Pamekasan, Kanalmadura.com - Rabu,1/3/2017. Guru atau Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, serta melakukan bimbingan dan pelatihan. Hal tersebut terkait dengan kebijakan pemerintah dalam rangka mengembangkan profesionalisme guru atau profesionalisme tenaga pendidik. Selain hal tersebut diatas, guru atau pendidik berkewajiban :

Menciptakan suasana yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogisMempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan; danMemberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Untuk mengetahui sejauh mana tugas dan kewajiban guru atau pendidik dalam penerapannya dilapangan maka perlu adanya kontrol atau pengawasan serta pembinaan baik dari kepala sekolah, assesor utamanya dari Pengawas Pendidikan.

Pengawas Pendidikan Agama Islam (PPAI) dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pemantau kompetensi guru (monitoring) memiliki fungsi yang strategis terutama dalam hal pengawasan akademik. Hal tersebut merujuk pada PERMENAG Nomor 2 tahun 2012, yang mana salah satu fungsi Pengawas Madrasah diantaranya melakukan :

Penyuluhan program pengawasan di bidang akademik dan manajerialPembinaan dan pengembangan Madrasah; danPembinaan, pembimbingan dan pengembangan profesi guru madrasah

Sehubungan dengan fungsi pengawas diatas, Bapak Abdul Hannan, S. Pd, M. Si selaku Pengawas Pendidikan Agama Islam di MTs Negeri Sumber Bungur Pamekasan salah satu lembaga binaannya, pada hari hari Sabtu tanggal 18 Februari 2017 kemaren melakukan Supervisi dan Pembinaan terhadap beberapa guru, mereka adalah Subairi, S. Hum, Halili Yakub, S.P, Nadiah S. Pd, Watiatul Munawwaroh, S. Ag, Jufri Sawaluddin, S.S dan Nurul Yakin, S.S.

Pengawas yang sebelumnya menjabat Kepala Madrasah di MTs al-Falah Kadur dan pernah mengajar di MAN Jungcangcang ini menanyakan beberapa komponen administrasi pembelajaran sekaligus memberikan pembinaan. Menurutnya, guru harus disiplin, kreatif, inovatif serta memiliki semua admistrasi pembelajaran mulai dari RPP, Silabus, RPE, KKM, dan berbagai administrasi lainnya. Beliau juga menambahkan bahwa untuk menunjukkan wibawa sebagai seorang guru, baik di hadapan murid-muridnya maupun di lingkungan masyarakat maka harus menjadi sosok yang bisa dicontoh bukan cuma memberi contoh atau menjadi teladan yang baik (Uswatun Hasanah).

Dari hasil supervisi dan pembinaan ini, ada beberapa catatan yang harus diperbaiki diantaranya keseragaman format penilaian, baik penilain pengetahuan, sikap dan keterampilan begitu pula dengan penentuan Kriteria Ketuntasan Mininal (KKM). Menurut pak Hannan (panggilan akrabnya) dalam menentukan KKM terutama dalam aspek kompleksitas perlu di musyawarahkan terlebih dahulu dengan guru rumpun mata pelajaran (MGMP) sehingga ada kesamaan persepsi tentang materi pembelajaran yang dianggap sulit.

Dengan adanya Supervisi dan Pembinaan Pengawas ini memberikan bekal dan pengetahuan bagi guru yang di supervisi serta membawa dampak positif bagi semua dewan guru melalui sosialisasi dan review yang dilakukan setelahnya pada rapat dewan guru. Subairi, S. Hum, salah guru yang di supervisi pengawas berharap kegiatan ini terus berlanjut demi terwujudnya peningkatan mutu dan kualitas guru sebagai agen pembelajaran
(Sumber,  mtsnsumpa.sch.id)

×
Berita Terbaru Update