-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Dinilai Kinerja KP3M Sampang Lamban, Investor Enggan Menanam Modal

Thursday 17 November 2016 | 21:16 WIB | 0 Views Last Updated 2016-11-17T15:42:38Z

Sampang, kanalmadura.com – Kamis, 17/11/2016. Banyaknya persoalan perizinan di Kabupaten Sampang yang membuat para investor enggan masuk ke Kota Bahari ini menjadi perbincangan kalangan legislatif. Salah satu kebobrokan itu ditunjukkan dengan leletnya kinerja Kantor Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (KP3M) Sampang terkait perizinan.

Ketua komisi I DPRD Sampang Moh. Hodai menuding penerbitan perizinan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang selama ini memang sering lambat. Padahal, persyaratan yang diajukan pemohon telah lengkap disetor.

“Lambannya penerbitan izin oleh KP3M perlu dicurigai. Bukan satu dua kali keluhan soal lamanya proses penerbitan perizinan ini, tapi sudah sering saya dengar dari masyarakat,” katanya.

Menurutnya, pelayanan izin yang lama mengakibatkan masyarakat tidak tertarik untuk menanam investasi di Sampang. Begitu juga kinerja Pemkab Sampang juga pasti dinilai negatif, karenanya proses penerbitan harus dipercepat.

Politisi Partai Demokrat tersebut mencurigai, lambatnya penerbitan perizinan karena faktor ketidak beresan kinerja oknum-oknum di KP3M. Sebab tidak menutup kemungkinan, hal itu sebagai salah satu cara agar pemohon memberi upah. Nah, perilaku-perilaku seperti itulah dikatakan memang sering terjadi.

“Harus ada perombakan di manajemen KP3M, karena kondisi yang ada saat ini bukan untuk dipertahankan, namun harus ada pembaharuan sistem didalamnya,” tegasnya.

Jika penerbitannya izin masih lelet atau bahkan dipersulit diharapkan mengadu kepada pihaknya. Sehingga, legislatif dapat melakukan pengawalan khusus. Bahkan, diharapkan KP3M selaku mewakili pemerintah daerah bisa mengikuti aturan sesuai dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (KP3M) Sampang Abdul Syakur berdalih, penerbitan izin yang lamban, karena seringkali faktor kelengkapan administrasi yang diajukan pemohon tidak lengkap. Karenanya, lambat cepatnya penerbitan izin tergantung pada kelangkapan persaratan yang diajukan.

“Kadang persyaratannya  tidak lengkap sudah dimasukkan dan disetor ke kami, jadi tidak bisa diterbitkan,” dalihnya.

Pihaknya membantah, bahwa lambannya penerbitan izin karena pihak KP3M bermain-main. Penerbitan izin dikatakan sudah melalui ketentuan-ketentuan. Seperti ijin SIUP dalam waktu tiga hari sudah bisa keluar dengan catatan persyaratan yang diajukan sudah lengkap.

“Persaratan yang diajukan  tergantung jenis perizinanya. Ada persaratan administratif dan teknis,” tambahnya. (*)

×
Berita Terbaru Update