-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

POSBAKUMMADIN Ancam Laporkan Dugaan Penggunaan SK Bodong

Saturday 30 May 2015 | 06:41 WIB | 0 Views Last Updated 2015-05-30T02:35:33Z

Pamekasan, (30/5/2015) kanalmadura.com - Pusat Bantuan Hukum dan Advokasi Indonesia (POSBAKUMADIN) berencana akan melaporkan indikasi terkait penggunaan Surat Keputusan (SK) yayasan yang diduga sebagai SK Bodong, yang digunakan guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) Baitur Rohman didesa Campor Kecamatan Proppo, Pamekasan.

Hal itu disampaikan ketua Posbakumadin, M.Alfianto kepada kanalmadura.com, dia mengatakan pihaknya sudah melayangkan somasi kepada yayasan Baiturrahmah perihal dugaan penggunaan SK Bodong tersebut.

"Kami sudah melayangkan surat somasi kepada pihak yayasan Baiturrahmah, agar meminta maaf atas penggunaan SK yang diduga bodong itu, Kami sebagai lembaga bantuan hukum hanya bersifat mendampingi pengaduan dari klien kami, tapi kalau surat somasi tidak ditanggapi, maka pihaknya akan melaporkan yayasan tersebut". Jelasnya.

Alfianto, juga menjelaskan. Tidak hanya masalah SK Bodong yang digunakan oknum guru berinisial YK itu saja, bahkan ada beberapa berkas yang diduga di palsukan oleh YK. Diantaranya, SK atas nama Cicik Nurus Syamsiah.

Sementara itu, YK saat dikonfirmasi mengenai surat somasi itu mengatakan pihaknya sudah memasarkan kepada YLBH,

"Mengenai Somasi saya tidak bisa berkomentar banyak, silahkan hubungi pengacara kami YLBH Madura". Ujarnya

Bahkan dia meminta mengenai SK itu supaya dibuktikan kalau itu bodong

"Silahkan tuduhan itu dibuktikan kalau itu benar, kalau bisa ayo buktikan di proses hukum". Pungkasnya.*(ad/ie)

×
Berita Terbaru Update