-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

SEPULUH ORANG NAPI LAPAS NARKOTIKA DIAMANKAN LANTARAN KEDAPATAN MEMILIKI SABU SEBERAT 15,90 GRAM

Friday 29 May 2015 | 13:41 WIB | 0 Views Last Updated 2015-05-29T06:46:34Z

Pamekasan, (29/5/2015)kanalmadura.com– Lapas narkotika Pamekasan, sebagai lembaga pengayoman ternyata belum steril dengan narkoba.

Terbukti petugas berhasil mengamankan 10 orang napi penghunu lapas yang diamankan jajaran sat narkoba Polres Pamekasan lantaran kedapatan mengkonsumsi sabu didalam lapas.

sepuluh orang napi yang kedapatan memiliki sabu tersebut adalah Junaidi asal Surabaya, Hartono Surabaya, Toni Surabaya, Ismail Surabaya, Tutuk Surabaya, Alan, Mukhlisin, Abd Lukman, Farhat Pamekasan, dan Sahadi warga Sampang,

"penemuan narkoba jenis sabu didalam lapas tersebut diketahui dalam penggeledahan Kamis (28/5) sore, saat itu tidak ada kecurigaan dari petugas lapas, dan ternyata ada sekitar 22 poket sabu kecil seberat 15,90 gram yang dibungkus dengan kulit kacang". Kata Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, Asih Widodo kepada awak media.

Dia juga menambahkan dengan temuan itu pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian

“ Kami langsung koordinasi dengan pihak kepolisian, dan selanjutnya kami serahkan kepada polisi. Karena kita komitmen untuk lapas narkotika itu bersih dari sabu". Jelasnya *(ad/ie)

×
Berita Terbaru Update