-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

NGAKU INTEL POLDA, SEORANG PEMUDA DIGELANDANG KE KANTOR POLISI.

Sunday 17 May 2015 | 13:00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-05-17T06:01:48Z

Pamekasan, kanalmadura.com – ada-ada saja ulah pemuda bernama Nisin (27) warga Dusun Poteran, Desa Dharma, Kecamatan Camplong Sampang.

Dia di aman Polres Pamekasan lantaran mengaku-ngaku sebagai, Intel Polda Jatim sekaligus mengaku sebagai anggota wartawan.

Sebelum dibawa ke polres pamekasan pemuda 27 tahun sempat cekcok dengan istrinya di jalan raya larangan tokol di daerah wisata api alam, kecamatan tlanakan.

warga yang melihat kejadian itu kemudian mendekati dua pasangan yang cekcok tersebut, namun saat ditanya oleh warga, pemuda tersebut mengaku anggota intel polda jatim, dan sempat pura-pura mau menodongkan pistol padahal pemuda tersebut tidak mempunyai senjata.

"Saya curiga mas, karna saat ditegur warga supaya tidak tengkar disitu dia malah membentak warga disini, katanya dia sebagai Intel Polda, saat ditanya kartu anggotanya dia tidak bisa menunjukkan, dan dia cuma bisa menunjukkan kartu pers yang bukan atas nama dirinya". Ujar slamet riadi warga larangan tokol yang saat itu ada dilokasi kejadian.

Slamet juga menambahkan "orang itu sempat pura-pura mau mengambil senjata mas, tapi karna warga tau orang itu cuma menggertak akhirnya sama warga sempat mau di amuk, tapi saya langsung telfon teman saya yang ada di intel polres dan orang itu langsung di amankan". Jelasnya

Sementara itu, Kasat Intel Polres Pamekasan, Moh. Aroby pagi tadi (17/5) membenarkan penangkapan terhadap warga Sampang yang mengaku intel dan wartawan tersebut, penangkapan itu dilakukan setelah petugas kepolisian resort Pamekasan, Jum’at (15/5) malam sekitar pukul 22:00 Wib.

“Ya, memang benar ada penangkapan seorang warga Sampang yang mengaku sebagai Intel Polda dan juga mengaku wartawan, dan warga yang menyerahkan kepada kami, karena curiga bahwa tersangka itu sebagai anggota intel gadungan”. Ujarnya

Dia juga menambahkan, bahwa kasus tersebut saat ini sudah dilimpahkan kepada satreskrim Polres Pamekasan untuk proses lebih lanjut.

Selain mengamankan Nisin, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor M 6264 PD warna merah, dan kartu pers Suara Pembaruan atas nama pimpinan redaksi, Johansyah*(met/ksm)

×
Berita Terbaru Update