SPBU Manding Layani Pengisian Jeringan Ditengah Krisis Energi, ALPART Minta Aparat Sikat Mafia Solar Di Sumenep

 


SUMENEP, Kanalmadura.id – Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen di SPBU Manding bernomor 54.694.02, yang berlokasi di Kecamatan Manding Sumenep, menjadi sorotan publik. Praktik tersebut memunculkan pertanyaan di tengah keluhan masyarakat yang mengaku kesulitan memperoleh BBM subsidi dan harus mengantre dalam waktu lama.

Sejumlah jerigen yang terlihat berada di area SPBU memicu dugaan adanya pengisian BBM dalam jumlah tertentu. Kondisi itu mendapat perhatian dari kalangan aktivis yang meminta adanya pengawasan lebih ketat terhadap penyaluran BBM bersubsidi.

Aktivis ALPART, Syafik, mengatakan pengisian BBM menggunakan jerigen seharusnya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan dilengkapi dokumen resmi apabila memang diperbolehkan berdasarkan regulasi.

"Kami meminta agar aktivitas pengisian menggunakan jerigen diperiksa. Jika memang untuk BBM subsidi, harus dipastikan telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai hak masyarakat justru beralih kepada pihak-pihak yang tidak berhak," ujarnya.

Menurutnya, kelangkaan BBM subsidi yang dirasakan masyarakat harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Ia menilai pengawasan terhadap SPBU perlu diperkuat untuk mencegah potensi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

Syafik juga mendorong Pemerintah Daerah, Pertamina, serta aparat penegak hukum melakukan inspeksi dan pengawasan secara berkala terhadap seluruh SPBU di Kabupaten Sumenep. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

"Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau indikasi kerja sama dengan pelaku penyalahgunaan BBM subsidi, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Manding belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas pengisian BBM menggunakan jerigen tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak terkait.