MinyaKita Masih Dijual Rp20 Ribu per Liter, Pengawasan Disperindag Pamekasan Dipertanyakan


PAMEKASAN – Harga minyak goreng subsidi merek MinyaKita di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Pamekasan masih dijual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik terhadap efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan.

Hasil pemantauan di Pasar Tradisional Pamekasan menunjukkan MinyaKita dijual seharga Rp20.000 per liter, atau lebih tinggi Rp4.300 dari HET pemerintah yang sebesar Rp15.700 per liter untuk konsumen akhir.

Kenaikan harga tersebut dinilai memberatkan masyarakat, mengingat MinyaKita merupakan minyak goreng bersubsidi yang seharusnya dijual sesuai ketentuan pemerintah agar tetap terjangkau.

Aktivis ALPART, Syafik, mengatakan kondisi itu sudah berlangsung dan masih mudah ditemukan di tingkat pengecer.

"Harganya masih Rp20 ribu per liter. Padahal ini minyak subsidi yang seharusnya dijual sesuai HET. Masyarakat akhirnya tidak punya pilihan karena kebutuhan rumah tangga tetap harus dipenuhi," ujarnya.

Ia meminta Disperindag Pamekasan bersama instansi terkait segera melakukan inspeksi pasar untuk memastikan penyebab tingginya harga MinyaKita, sekaligus menelusuri rantai distribusi dari distributor hingga pengecer.

Menurutnya, apabila ditemukan adanya pelanggaran distribusi atau penjualan di atas HET tanpa alasan yang dibenarkan, pemerintah perlu mengambil langkah tegas agar program subsidi tidak disalahgunakan.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan telah menginstruksikan seluruh pelaku usaha agar menjual MinyaKita sesuai HET.

Pengawasan terhadap distribusi juga terus diperketat untuk mencegah praktik yang merugikan masyarakat.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Pamekasan tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif melakukan pengawasan di lapangan sehingga harga MinyaKita dapat kembali sesuai ketentuan dan manfaat subsidi benar-benar dirasakan oleh masyarakat.


Hingga berita ini diterbitkan, Disperindag Kabupaten Pamekasan masih dalam proses dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan terkait masih tingginya harga MinyaKita di pasar tradisional.