Aktivis ALPART Desak Beacukai Madura Tindak Puluhan PR Tidak Produktif, Dan Hanya Jual Pita.

 


Pamekasan, KanalMadura.id– Keberadaan sejumlah perusahaan rokok (PR) yang diduga tidak menjalankan aktivitas produksi, namun masih dikaitkan dengan kepemilikan pita cukai, kembali menjadi sorotan publik. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Madura.


Sejumlah nama PR yang ditengarai tidak melakukan kegiatan produksi, seperti PR Mulya Indah, PR SM Jaya Gemilang, PR Agung Damar, PR Artha Jaya, PR Supernova, PR Alfian Rabbani, PR Bromo Mas, PR Jalluh, PR Dina Diana hingga PR Aing Benting Jaya, kini menjadi perhatian masyarakat. Hendaknya, dugaan tersebut perlu ditindak lanjuti oleh pihak yang berwenang untuk dilakukan investigasi.


Aktivis ALPART, Syafiq, meminta Bea Cukai Madura memberikan penjelasan terbuka mengenai legalitas, aktivitas produksi, serta bagaimana pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut selama ini.


Menurut Syafiq, publik berhak mengetahui apakah PR-PR tersebut benar-benar menjalankan kegiatan produksi rokok atau hanya sebatas memiliki pita cukai.


"Pertanyaannya, PR-PR tersebut memproduksi rokok atau pita? Mereka menjual rokok atau justru hanya menjual pita cukai?" ujar Syafiq.


Ia juga mempertanyakan merek rokok yang diproduksi apabila perusahaan-perusahaan tersebut memang aktif beroperasi.


"Kalau memang PR-PR tersebut benar memproduksi rokok, kami ingin tahu merek rokoknya apa, dipasarkan ke mana, dan bagaimana aktivitas produksinya. Jangan sampai perusahaan hanya tercatat di atas kertas," tegasnya.


Selain itu, Syafiq menyoroti kinerja Bea Cukai Madura dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap industri hasil tembakau.


"Bagaimana sebenarnya kinerja Bea Cukai selama ini? Sudahkah benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku, atau justru sebaliknya? Sudahkah melakukan kontrol secara rutin? Apakah benar ada kegiatan produksi rokok di PR-PR tersebut?" katanya.


Syafiq meminta Bea Cukai Madura memberikan penjelasan secara transparan kepada masyarakat guna menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang. Menurutnya, pengawasan yang ketat sangat penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan pita cukai yang dapat merugikan negara.


Aktivis ALPART Syafiq, meminta Bea Cukai Madura tidak tinggal diam apabila terdapat indikasi perusahaan yang tidak aktif berproduksi tetapi diduga masih memanfaatkan fasilitas pita cukai. Pengawasan lapangan, audit administrasi, hingga pemeriksaan terhadap aktivitas produksi dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh.


"Kalau memang perusahaan-perusahaan itu aktif, tentu harus dibuktikan. Sebaliknya, jika tidak ada kegiatan produksi dan terbuki hanya dijadikan sarana ternak dan jual beli pita cukai, Maka Bea cukai Madura harus bertindak tegas, proses, dan blokir PR_PR tersebut," ujar syafik.


Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Bea Cukai Madura terkait persoalan tersebut diatas.