Pamekasan, KanalMadura.Id- Sejumlah kepala sekolah SMA dan SMK Swasta mengeluhkan sulitnya mendapatkan rekom pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dana BOSP yang bersumber dari pemerintah pusat sebenarnya telah ditransfer, dan sudah dapatbdicairkan, Namun hingga kini dana tersebut tidak dapat dicairkan karena sulitnya mendapat rekom pencairan oleh Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Pamekasan.
Salah satu kepala sekolah SMA Swasta memyapaikan pada awak media bahwa bagi sekolah yg IJOP-nya mati harus melengkapi sejumlah berkas dan harus ada rekom untuk dapat mencairkan dana BOSP tersebut.
" Saya belum bisa mencairkan saya sudah 3x ke cabang dinas Semua berkas sudah kita siapkan mas, tapi kacabnya perjalan dinas terus tidak ada yang bisa mewakili, hari ini kita datang lagi jam 08:00 pagi sampai jam 10:00 wib kita tunggu pak kacab ada tapi jawabannya rekom kita Close karna banyak tamu" Ujar salah satu kepala sekolah dengan nada kesal
keluhan juga disampaikan oleh sejumlah lembaga SMK yang mengalami hal yang sama, mereka mengeluhkan kebijakan kacab baru yang terkesan menyulitkan lembaga pendidikan.
"Kacab baru kebijakan sangat menyulitkan rekan rekan kepala sekolah, kita sekolah sudah devisit anggaran buat operasional sekolah dan lain-lain tapi malah kota dipersulit, untuk rekom saja kita seperti pengemis harus bolak balik padahal berkas semua sudah lengkap" jelasnya
sementara itu Adie Aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat Cerdas Pamekasan menyayangkan Kejadian tersebut, dirinya masih berkomunikasi dengan sejumlah NGO dan Lembaga pendidikan di pamekasan
"Keluhan seperti ini tidak dapat dibiarkan, kalau ini berlajut maka kita tidak akan sungkan geruduk kantor Cabang Dinas pendidikan wilayah jawa timur agar kepala sekolah tidak lagi dipersulit" Ujarnya
dia juga menambahkan sekolah swasta itu beda demgan Negeri untuk menghidupkan jalannya pendidikan saja mereka setengah mati, ketika ada anggaran yang dapat membantu jalannya pendidikan malah dipersulit. imbunya
sementara itu sampai berita ini dimuat kacabdin pamekasan belum bisa ditemui dengan alasan maaih diluar kantor. (red)
