Pamekasan. KanalMadura.Id - Penerimaan Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS pada Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri ( MTSN) 4 Pamekasan mengundang kecurigaan publik.
Pasalnya, daftar siswa di Data Emis Pendidikan tertulis sejumlah 48 orang peserta didik.
Namun, pada data kenyataannya jumlah peserta didik disekolah MTSN 4 Pamekasan tidak sampai 48 orang peserta didik.
pasalnya di data pokok pendidikan madrasah tercatat jumlah siswa untuk kelas 7 sebanyak 18 siswa, kelas 8 sebanyak 16 siswa dan kelas 9 sebanyak 14 siswa, namun berdasarkan keterangan sejumlah sumber dan murid jumlah siswa di MTSN 4 Pamekasan tidak sama dengan data riil di sekolah.
Atas kejanggalan ini, Kepala MTSN 4 Pamekasan diduga kuat melakukan mark up / penggelembungan data siswa, untuk mendapatkan kelebihan Dana BOS.
sementara itu H. Adi SH selaku aktivis LSM Masyarakat Cerdas Pamekasan Mengaku Akan melakukan Laporan Kepada APH (aparat penegak hukum) agar dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan atas adanya temuan dugaan penggelembungan data siswa di MTSN 4 Pamekasan.
"kami sebagai lembaga sosial control tidak punya kewenangan untuk memeriksa namun kami punya kewenangan untuk melaporkan apabila ada indikasi dugaan yang menyebabkan kerugian keuangan negara terutama dana BOS". Ujarnya
Hingga berita ini tayang, media masih berusaha menghubungi Kepala MTSN 4 Pamekasan serta kemenag kabupaten Pamekasan dan pihak terkait lainnya, untuk klarifikasi, demi perimbangan berita.
