Pamekasan, KanalMadura.id- Penindakan terhadap rokok ilegal di Pamekasan harusnya dilakukan Bea Cukai Madura dengan serius dan massif. Hal tersebut ditujukan tidak hanya untuk menekan peredaran rokok ilegal, namun juga untuk mengamankan hak negara dari sektor penerimaan cukai.
Dalam hal penindakan, Hendaknya Bea Cukai berupaya untuk menciptakan efek jera kepada para oknum pegiat rokok dan tidak terkesan hanyalah sebagai kegiatan formalitas, terutamanya terhadap pemilik perusahaan rokok ilegal.
"Keseriusan pihak Beacukai Madura dapat kita lihat dari sejauh mana sikap dan kebijakan pihak Bea Cukai Madura dalam hal melakukan pengawasan dan penindakan selama ini. Dari sekian banyak perusahaan rokok yang tumbuh subur di kabupaten Pamekasan, Pernahkah ada satu saja perusahaan rokok ilegal yang ditutup secara permanen oleh Beacukai dan pemiliknya di proses secara hukum?", Tegas Arman Detektif.
Disisi yang lain, Joni pun utarakan bahwa keberadaan rokok Dalil Dan Just mild sudah cukup mengakar dan center dimata publik "Sikap dan kebijakan Beacukai Madura dimana, kok mereka tetap enak-enak saja jualan sampai saat ini dan gudangnya pun justru tambah besar", Tutupnya.
"Kalau memang BeaCukai Madura itu benar-benar bersih dan serius dalam melaksanakan tugasnya, Harusnya gudang2 rokok ilegal seperti Dalil dan Just Mild itu sudah dari dulu di tutup dan pemiliknya di proses secara hukum. Jangan hanya melakukan sidak ke toko2 kelontong dan menakut nakuti pengecer saja, tapi tempat produksinya itu yang harusnya ditutup jika memang BeaCukai Madura ini benar2 bersih, Profesional dan bukan kacang-kacang," Keluh Afif Warga Kecamatan Kadur Pamekasan.
Selain itu, Beacukai Jawa timur saat dikonfirmasi berjanji akan menindak lanjuti "Terima kasih pak, kami akan sampaikan ke pimpinan dan bagian penindakan pak" Tuturnya.*(swq)