-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

DPRD Pamekasan Gadaikan Profesionalismenya Demi Pokir ???

Friday 1 October 2021 | 10:50 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-01T05:38:06Z

 

Foto:kantor DPRD pamekasan

Pamekasan,KanalMadura.id,- Tugas utama setiap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan adalah sebagai wakil rakyat atau jelmaan seluruh masyarakat Pamekasan, Sehingga wajib memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat yang beragam dan dinamis. Oleh karena itu, untuk mencapai kinerja tinggi bagi setiap Anggota DPRD tersebut diperlukan profesionalisme yang tinggi dan kualitas yang mumpuni.



Pemisahan secara tegas antara Kepala Daerah sebagai lembaga eksekutif dengan DPRD sebagai badan legislatif daerah, pada asasnya telah memberikan kedudukan yang kuat dan ruang lingkup yang luas kepada DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain hal tersebut, DPRD mempunyai kekuasaan mengawasi eksekutif daerah berdasarkan hak-hak yang dimilikinya. Jika hak-hak tersebut dimanfaatkan secara maksimal, maka akan meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dan kinerja Anggota DPRD serta memperbaiki citra DPRD di mata rakyat. Dengan demikian, DPRD Pamekasan sebagai badan legislatif daerah yang terdiri atas para anggota yang mewakili partai politik yang ada, harus mampu menempatkan dirinya sebagai lembaga yang menjadi sumber inisiatif dan prakarsa masyarakat Pamekasan.



Wewenang yang luas dan nyata oleh Anggota DPRD tersebut, harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan profesional guna menghindari dominasi kekuatan eksekutif terkait semakin luasnya otonomi yang diberikan kepada daerah. Keberhasilan Anggota DPRD Pamekasan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sangat tergantung kepada sejauh mana tingkat kemampuan profesionalismenya dalam mengemban amanah mulia, wewenang serta hak-haknya.


Dalam melaksanakan berbagai aspek fungsinya, Syauqi menilai kinerja DPRD Pamekasan masih sangat tidak optimal. Misalnya, dalam pembuatan Perda di Pamkasan sebagai produk hukum DPRD yang menyangkut kepentingan publik, dominasi eksekutif masih kuat. Hal tersebut terbukti bahwa sebagian besar rancangan Perda kabupaten Pamekasan yang diajukan ke DPRD untuk dibahas, berasal dari inisiatif Pemerintah Daerah. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Pamekasan dalam hal inisiatif mengajukan rancangan (menampung dan menuangkan aspirasi masyarakat dalam konsep Rancangan Perda) belum sebanding dengan Raperda yang lahir dari eksekutif.


"Dan coba perhatikan, Hampir dipastikan semua Raperda yang diajukan pihak eksekutif lolos dalam pembahasan serta akhirnya mendapat pengesahan menjadi Perda (Pembahasan Formalitas)," Ucap Syauqi .


Dan ia pun sangat menyangkan ketika kualitas dan profesionalisme anggota DPRD kabupaten Pamekasan harus tergadaikan hanya karena demi kepentingan pribadinya.


"Saya sangat menyayangkan ketika ada oknum DPRD yang bilang ke saya bahwa, salah satu alasan mereka tidak kritis terhadap kebijakan eksekutif yang memang sepantasnya untuk di kritisi, yaitu hanya karena agar jatah pokirnya aman dan berharap ditambah. Masak begitu cara berfikir seorang wakil rakyat ?," Tutupnya dengan penuh rasa kecewa.


Ketua DPRD Pamekasan, Fathor saat dikonfirmasi melalui kontak WA nya memilih diam atau tidak memberikan komentar.*(swq)

×
Berita Terbaru Update