-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Pengangkatan Sekdes Desa Bataal Timur Tak Sesuai Aturan, Diduga Ada Campur Tangan Kades

Tuesday 19 May 2020 | 13:00 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-19T06:00:41Z
foto: brosur rekrutmen sekdes

Sumenep, Kanalmadura- Pemerintah Desa Bataal Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep menjadi bahan sorotan terkait pengangkatan Sekretaris desa yang tidak sesuai aturan yang seolah dilakukan penunjukan langsung oleh kepala desa setempat.

Hal tersebut di utarakan oleh salah satu warga yang enggan namanya di mediakan, menurutnya proses pengangkatan sekdes di desanya tersebut sudah melanggar aturan yang ada.

Karena menurut dia, sebelumnya pemerintah desa Bataal Timur tersebut sudah sempat mengeluarkan surat edaran tentang perekrutan sekdes secara terbuka, namun tiba-tiba perekrutan tersebut gagal dengan sendirinya karena menurut info sudah ada yang mengisi posisi sekdes sejak januari 2020 lalu.

"Padahal surat edaran atau mengumuman perekrutan sekdes yang dikelurkan oleh desa bulan Mei kemaren, ini kan aneh, ngapain masih buka perekrutan kalau sudah ada yang ngisi, ini jelas sudah ada permainan kepala desa didalamnya," katanya

Ia juga menambahkan, bahwa kekosongan kursi jabatan Sekdes tersebut ternyata diisi oleh perangkat desa yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan.

"Jelas, ini sudah melangkahi aturan bupati, karena tidak sesuai dengan aturan yang ada dengan menetapkan sekdes tanpa ada perekrutan secara terbuka,"tambahnya

Sementara itu, Aktifis Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) Sauqi mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh kepala Desa Bataal Timur tersebut, menurut sauqi tindakan semena-mena kades Bataal Timur tersebut sudah melanggar peraturan Bupati No 08 tahun 2020 tentang perangkat desa, Bab III tentang pengangkatan dan pemberhentian aparat desa.

"Jangan mentang-mentang karena kepala Desa tiba-tiba melakukan penunjukan sekdes tanpa memperhatikan aturan bupati di atasnya," terangnya

Bahkan ia mengancam akan melakukan pelaporan dan menindaklanjuti penetapan sekdes Desa Bataal Timur yang melabrak aturan tersebut kepada pemerintah Kabupaten Sumenep.

"Saya pastikan, persoalan ini akan kita kawal ke Bupati Kabupaten Sumenep, bahkan jika perlu ke Guburnur Jawa Timur, karena jelas ini melanggar aturan,"tutupnya.*(tim)
×
Berita Terbaru Update