-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Pandemi COVID-19: Wartawan Apresiasi Pemkab Pamekasan, Perhatikan Nasib Wartawan Yang Tak Tersuarakan.

Thursday 28 May 2020 | 13:16 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-28T10:08:18Z

Penulis: Akhmad Riadi
Pemimpin Redaksi 
KanalMadura.id

Pamekasan,KanalMadura.Id- Profesi Wartawan atau jurnalis adalah seseorang yang melakukan kegiatan jurnalistik atau orang yang secara teratur mencari dan menuliskan berita yang tulisannya dimuat di media massa (Koran, Televisi, Radio dan Internet) secara teratur.

Menjadi seorang wartawan pastinya akan sangat penuh dengan tuntutan, Baik tuntutan Redaksi, Tuntutan Narasumber dan tuntutan para pembaca untuk bisa mencari, menulis dan menyajikan berita setiap harinya.

Namun tidak sedikit dari kita yang tidak mengerti dengan Profesi Wartawan, Jurnalis atau Pewarta sehingga terkadang nasib para kuli tinta sering terabaikan.

Padahal wartawan atau Pewarta sama halnya dengan masyarakat umum kebanyakan mereka juga menjadi Buruh pekerja kepada perusahaan Media Masing-masing.

Mereka Juga Buruh. kalimat BURUH dalam Kamus Bahasa Indonesia, adalah orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah, seperti buruh pelabuhan dan buruh tambang.

dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) juga menyamakan buruh dengan pekerja. Pekerja diartikan sebagai orang yang bekerja dan orang yang menerima upah atas hasil kerjanya; buruh; karyawan.

Dan masih menurut KBBI, wartawan adalah orang yang bekerja mencari dan menyusun berita untuk dimuat di media tempatnya bekerja (surat kabar, majalah, media online, radio, dan televisi). Wartawan disebut juga Pewarta dan jurnalis.

Dengan demikian, secara bahasa, wartawan sama dengan buruh atau wartawan termasuk buruh atau pekerja. Mereka adalah pekerja di bidang industri media.

Akan tetapi di tengah merebaknya Pandemi Wabah Covid 19 yang melanda Dunia dan melanda Negara Indonesia.

Kita tidak jarang sebagai Buruh berita, mendengar kabar bahwa warga masyarakat Indonesia mendapat Dana Bantuan dari Pemerintah dengan beragam BTL/DD, BPNT, PKH dan lain sebagainya, ada yang Rp 200.000, ada lagi penerimaan Dana Bantuan uang senilai Rp 400.000, dan ada juga bantuan senilai Rp 600.000 selama tiga bulan berjalan.

Namun berbagai Bantuan tersebut tidak pernah ada satupun yang menyentuh nasib Wartawan yang sebenarnya tak ada bedanya dengan warga masyarakat yang lain.

Iya juga manusia biasa seperti masyarakat pada umumnya, yang bisa di ibaratkan sekelas hidupnya masyarakat menengah ke bawah.

Wartawan hanya menyerukan nasib orang lain, Saat 1 Mei mereka menyerukan nasib buruh lewat segala bentuk pemberitaan, di berbagai Media Massa, menyerukan "May Day, May Day" padahal wartawan juga buruh, mereka pekerja untuk industri media. 

Saat Pandemi COVID 19 melanda Indonesia yang berdampak kepada berbagai sektor, sektor Ekonomi dll, Wartawan menyuarakan nasib masyarakat yang terdampak agar tersentuh perhatian pemerintah dengan berbagai bantuan yang saat ini bergulir.

Namun Ironi, nasib mereka para Wartawan sendiri seperti terlupakan dan tidak tersuarakan.

Akan tetapi saat ini para buruh berita atau kuli tinta sedikit bisa bernafas lega setelah mendapat perhatian dari pemerintah daerah kabupaten Pamekasan, yang mana saat ini para kuli tinta di kabupaten Pamekasan mendapat bantuan sebesar Rp 600.000 dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Bahkan Pemkab Pamekasan mengatakan ada sekitar 11 ribu masyarakat yang akan menerima bantuan, diantaranya Guru ngaji, Guru Non Kategori  dan Media.

Sebagai insan media dan masyarakat umum kita semua berharap bantuan yang diberikan dapat tepat guna dan tepat sasaran, dan semoga Pandemi Covid 19 segera berakhir.



×
Berita Terbaru Update