-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Dicekoki Miras, Wanita 31 Tahun Disetubuhi Kekasihnya Hingga Hamil

Friday 6 September 2019 | 12:11 WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-06T05:11:05Z

foto: Ilustrasi

Pamekasan,Kanalmadura.- Hal memilukan menimpa perempuan berinisial IL (31), warga kecamatan Tlanakan pamekasan, IL terpaksa melaporkan kekasihnya ke Mapolres Pamekasan Madura Rabu (04/09/2019) Kemarin.

IL didampingi kuasa hukumnya dari LBH Pusara Pamekasan, Marsuto Alfianto, melaporkan kekasih IL lantaran dirinya mengaku disetubuhi dalam keadaan tidak sadar hingga dirinya hamil 5 bulan.

Berdasar keterangan tanda bukti surat laporan polisi dari Polres Pamekasan; TBL/228/IX/2019/JATIM/RES PMK, terlapor adalah MRD (30) yang sama sama warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

menurut keterangan kuasa hukum Pelapor, Peristiwa itu terjadi 6 bulan lalu. Bermula saat kekasih korban MRD meminta IL untuk datang ke rumahnya.

Namun saat IL tiba di rumah, MRD langsung memaksa IL untuk meminum minuman keras hingga tak sadarkan diri. 
Saat melihat IL sudah tidak sadarkan diri MRD dengan leluasa menyetubuhi kekasihnya tersebut.

Masih menurut Alfianto, Saat pelaku mengetahui IL hamil pelaku juga pernah menendang perut IL dengan maksud menggugurkan kandungannya.

"Perbuatan yang dilakukan MRD kepada IL ini sudah tidak manusiawi dan di luar batas kewajaran. saat ini IL sering mengeluh kesakitan di bagian perutnya," kata Pria yang akrab disapa Alfian ini.

Dia berharap, polisi bisa  dapat segera menangkap dan memproses pelaku.*(ds/hem)

×
Berita Terbaru Update