-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Kejari Terus Kembangkan Kasus Dugaan Fee Proyek di Disdik Sampang.

Wednesday 21 August 2019 | 19:57 WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-21T13:00:57Z
foto: dok.kejari sampang

Sampang, Kanalmadura.id - Buntut kasus penarikan fee proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Banyuanyar 2, Kabupaten Sampang terus bergulir.

Ada sekitar 35 Sekolah Dasar SD yang dimintai keterangan terkait kasus fee proyek tersebut pada Selasa (20/08/19) di Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Sampang.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang, Edi Sutomo menyampaikan kepada awak media bahwasanya pemeriksaan itu dilakukan sebagai upaya untuk menyempurnakan berkas perkara yang sedang ditangani pihaknya.

"Ini sebagai upaya penyempurnaan berkas perkara terkait tindak pidana korupsi proyek RKB SDN Banyuanyar 2 agar bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya," Ujarnya

Menurutnya ada sekitar 121 kepala sekolah SD yang akan dimintai keterangan terkait dengan proyek dan kegiatan yang anggaranya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 tersebut dan dirinya mengaku pemeriksaan tersebut akan dilakukan secara maraton.

"Penarikan free proyek tidak hanya terjadi di SDN Banyuanyar 2 saja, sebab di sejumlah sekolah lain juga ada penarikan fee, dan saat ini, masih terus kami telusuri," Jelasnya

Untuk diketahui, sebelumnya Kejari Sampang telah berhasil menciduk AR dan MEW di Jalan Mutiara, Kelurahan Banyuanyar pada Rabu tanggal 24 juli 2019 lalu.

dari tangan keduanya Kejari mengamankan uang Rp 75 juta atas dugaaan penarikan fee proyek pembangunan di sekolah SD Banyuanyar 2 Sampang.(*)
×
Berita Terbaru Update