-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

DPRD KECAM DUGAAN PUNGLI PRONA ROMTIM, LANTAS BPN KEMANA?

Tuesday 31 October 2017 | 19:52 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-31T13:38:19Z

SUMENEP, KanalMadura.com — Selasa, 31/10. Dugaan pungutan program nasional agraria (Prona) di Desa Rombiya Timur, Kecamatan Ganding, Sumenep, Madura, Jawa Timur, dapat tanggapan dewan. Buktinya, Anggota dewan mengklaim pungutan tersebut melanggar aturan.

“Jika Program Prona itu gratis dalam aturannya, namun di bawah masih saja terjadi pungutan maka itu bisa dikategorikan pungli. Jelas, karena itu perbuatan pungli, maka melanggar aturan dengan dalih apapun, ” kata Anggota komisi I DPRD Sumenep A. Hosaini Adhim.

Ketua Fraksi PAN ini menuturkan, pemerintah sudah mencanangkan program tersebut secara gratis, agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang kurang mampu. Sehingga, jika bertentangan dengan keputusan itu sama dengan tidak mendukung pemerintah.

“Apalagi, saat ini pemerintah gencar memerangi pungli. Makanya, ini jelas perbuatan melawan hukum. Kami tegaskan sekali lagi melanggar aturan yang ada, ” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta masalah ini segera diusut secara tuntas. BPN juga harus terlibat melakukan kroscek ke lapangan, jika itu benar dilakukan pemerintah desa, maka bisa di bawa ke ranah hukum. “BPN bisa membawa ke ranah jika menang terbukti melakukan pungutan, atau bisa juga masyarakat, ” tuturnya.

Sementara itu, aktifis Gempur Syauqi menegaskan jika pungutan itu hampir dipastikan terjadi di lapangan. Kabarnya, pungutan tersebut sebagian sebagai biaya patok. “Namun, hasil investigasi kami dengan diratakannya pungutan tersebut sangat mencurigakan karna kebutuhan patok tiap petak tanah tidak mungkin sama, apalagi ketika dikaitkan dengan jumlah nominal yang di pungut yang sampai mencapai 400rb tersebut tambah sangat tidak logis menurut saya” tuturnya

Dia menuturkan, pihaknya mengaku sangat gerah dengan tindakan pungutan prona tersebut. Sebab, hal itu memberatkan bagi masyarakat. “Kami sudah mempertanyakan masalah ini ke BPN. Kalau tidak ada ketegasan kami akan demo, dan akan membawa ke ranah hukum, ” tukasnya.

Program Prona di Desa Rombiya Timur diduga terjadi pungutan. Dari pengakuan warga, pungutan itu berkisar Rp 400 per petak. (qyy)

×
Berita Terbaru Update