-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

TERJADI DATA GANDA KEPENDUDUKAN WARGA DI SAMPANG

Tuesday 19 September 2017 | 14:40 WIB | 0 Views Last Updated 2017-09-22T07:43:53Z
Sampang, kanalmadura.com - selasa, 19/9 Hingga menjelang akhir tahun 2017, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, Madura, mencatat data penduduk sebanyak 159,872 jiwa bermasalah. Baik status kependudukan yang ganda maupun anomali atau nama tidak wajar. Sedangkan jumlah penduduk hingga semester I tahun 2017, mencapai 1 juta 4,744 jiwa (jumlah kotor). Kemudian data yang bersih atau melalui proses verifikasi sebanyak 844,872 jiwa. Temuan data ganda dan anomali tersebut, setelah pihaknya mendapat laporan dari pemerintah pusat, bahwa nama yang dimunculkan berstatus ganda. "Data ganda dan anomali tersebut, hanya pemerintah pusat yang punya kewenangan dan dapat menyelesaikan masalah itu. Dengan cara melakukan proses verifikasi, sehingga dapat membandingkan data penduduk se-Indonesia," terang Kepala Dispendukcapil Ali Wafa melalui Kabid Kependudukan Edi Subianto, Selasa (19/9/2017). Edi juga menjelaskan, warga yang melakukan perekaman atau foto hari ini di kecamatan, tidak bisa hari ini juga KTPnya dicetak. Karena data perekaman itu, langsung koneksi ke pusat. "Warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 35.704 jiwa. Sedangkan yang sudah siap cetak per Desember 2016 sebanyak 17,923 jiwa.

×
Berita Terbaru Update