-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

LUPUT DARI PANTAUAN SATPOL PP, 2 RUMAH JADI TEMPAT TRANSAKSI PEMUAS BIRAHI

Tuesday 26 September 2017 | 17:17 WIB | 0 Views Last Updated 2017-09-26T10:17:04Z
Sumenep,kanalmadura.com- selasa 26/9 Sebuah rumah gedek milik nenek bernisial E (60) di Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) diduga menjadi tempat transaksi Pekerja Seks Komersial (PSK). Bahkan bisnis “esek esek
” ini sudah berlangsung cukup lama, dan tetap aman dari pantau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak perda di Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan pantauan dilapangan, rumah gedek milik nenek berinisial E ini ada beberapa wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang siap melayani para lelaku hidung belang. Selain itu, meskipun rumah gedek, ternyata ada beberapa kamar yang siap untuk dijadikan tempat berhubungan intim dengan para PSK yang disediakan, atau para lelaki hidung belang juga bisa menyewa kamar saja, jika membawa perempuan lain.

“Rumah itu memang ada beberapa kamar dan wanita didalamnya, ya jika sudah cocok dengan selera tinggal masuk kamar saja,” kata F yang pernah mengunjungi tempat tersebut, Selasa (26/9/2017).

Ia mengatakan, memang dari luar tidak tampak seperti rumah bordil atau rumah yang menyediakan PSK. Sebab tidak ada aktivitas apapun, melainkan jika sudah masuk ke dalam rumah tersebut ada beberapa wanita yang memang seperti warga biasa tinggal didalamnya, dan pelanggan bisa memilih.

“Dari luar memang tampak seperti rumah warga biasa, tapi saat masuk ke dalam ada beberapa wanita yang bisa menggoda nafsu birahi,” ujarnya sambil tertawa.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Fajar Rahman saat dikonfirmasi mengaku tidak ada rumah warga di Saronggi yang menyediakan perempuan pemuas nafsu. Tidak hanya itu, Kepala Satpol PP Sumenep juga berdalih, jika pihaknya telah menertibkan rumah-rumah yang menyediakan wanita yang diduga PSK.

 “Hanya saja ada satu orang ibu-ibu yang pernah menjadi PSK, tapi sekarang sudah tidak bekerja seperti itu lagi (PSK) karena sudah tua. Kalau sudah tua, siapa yang mau (jasanya),” kata Fajar Rahman.

Jika memang benar ada prostitusi, pihaknya selaku penegak peraturan daerah (Perda) berjanji akan menertibkan dalam waktu dekat.

“Kami akan lakukan pengecekan ke lokasi, jika benar, akan langsung ditertibkan rumah yang diduga tempat PSK tersebut,” pungkasnya
×
Berita Terbaru Update