Sumenep,kanalmadura.com- selasa 26/9 Sebuah rumah gedek milik nenek
 bernisial E (60) di Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Sumenep, Madura, 
Jawa Timur (Jatim) diduga menjadi tempat transaksi Pekerja Seks 
Komersial (PSK). Bahkan bisnis “esek esek
” ini sudah berlangsung cukup 
lama, dan tetap aman dari pantau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) 
sebagai penegak perda di Kabupaten Sumenep.
Berdasarkan
 pantauan dilapangan, rumah gedek milik nenek berinisial E ini ada 
beberapa wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang siap melayani para 
lelaku hidung belang. Selain itu, meskipun rumah gedek, ternyata ada 
beberapa kamar yang siap untuk dijadikan tempat berhubungan intim dengan
 para PSK yang disediakan, atau para lelaki hidung belang juga bisa 
menyewa kamar saja, jika membawa perempuan lain.
“Rumah
 itu memang ada beberapa kamar dan wanita didalamnya, ya jika sudah 
cocok dengan selera tinggal masuk kamar saja,” kata F yang pernah 
mengunjungi tempat tersebut, Selasa (26/9/2017).
Ia
 mengatakan, memang dari luar tidak tampak seperti rumah bordil atau 
rumah yang menyediakan PSK. Sebab tidak ada aktivitas apapun, melainkan 
jika sudah masuk ke dalam rumah tersebut ada beberapa wanita yang memang
 seperti warga biasa tinggal didalamnya, dan pelanggan bisa memilih.
“Dari
 luar memang tampak seperti rumah warga biasa, tapi saat masuk ke dalam 
ada beberapa wanita yang bisa menggoda nafsu birahi,” ujarnya sambil 
tertawa.
Sementara Kepala
 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Fajar Rahman saat 
dikonfirmasi mengaku tidak ada rumah warga di Saronggi yang menyediakan 
perempuan pemuas nafsu. Tidak hanya itu, Kepala Satpol PP Sumenep juga 
berdalih, jika pihaknya telah menertibkan rumah-rumah yang menyediakan 
wanita yang diduga PSK.
 “Hanya
 saja ada satu orang ibu-ibu yang pernah menjadi PSK, tapi sekarang 
sudah tidak bekerja seperti itu lagi (PSK) karena sudah tua. Kalau sudah
 tua, siapa yang mau (jasanya),” kata Fajar Rahman.
Jika memang benar ada prostitusi, pihaknya selaku penegak peraturan daerah (Perda) berjanji akan menertibkan dalam waktu dekat.
