Pamekasan, kanalmadura. Com - Kamis, 29/12/2016. Biasanya pria pelaku perkosaan, lebih tua dari korban yang diperkosanya.
Namun kasus perkosaan kali ini, pelakunya masih di bawah umur, ER (16) pelajar salah satu SMP di Pamekasan.
Sementara korbannya, SH (37), warga Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang masih tetangga sendiri.
Kasus perkosaan yang terjadi Selasa (27/12/2016) lalu, baru dilaporkan ke Polres Pamekasan,Rabu,28/12/2016.
Setelah menerima laporan perkosaan itu, aparat Polres Pamekasan bertindak cepat dengan menangkap pelaku dan menahannya dan kini menyita barang bukti, berupa senjata tajam clurit milik pelaku. Pakaian dalam korban.
Menurut sumber di lokasi kejadian, sekitar pukul 13.00 saat itu korban sendirian merebahkan diri di kursi ruang tamu di rumahnya dan semua pintunya tertutup.
Kemudian pelaku yang rumahnya hanya berjarak puluhan meter dari rumah korban, mendatangi rumah korban dengan mencongkel daun jendela menggunakan clurit.
Setelah jendela terbuka, tersangka melompat masuk rumah dan mendatangi korban yang masih berada di ruang tamu.
Saat itu pelaku dengan clurit di tangan menyeret tangan pelaku masuk kamar dan meminta untuk tidur bersama.
Karena korban takut, korban menuruti permintaan pelaku dengan membuka celana dalamnya sendiri.
Setelah itu, pelaku juga membuka celana dalamnya lalu dengan leluasa pelaku memperkosa korban, yang itu korban berusaha berontak, tapi tidak bisa berbuat apa-apa menahan tindihan tubuh pelaku.
Setelah puas pelaku memperkosa korban, pelaku membetulkan kembali poisi bajunya.
Di kala itu, korban berontak dan berteriak minta tolong, hingga mengundang keluarga korban yang berada di luar rumah datang untuk membantu. Namun pelaku keburu kabur lewat pintu belakang.
Mendengar penuturan korban, keluarga korban marah dan emosi lalu mencari keberadaan pelaku di rumah.
Tapi pelaku menghilang tidak jelas ke mana, sehingga kesepakatan keluarganya, korban melaporkan kasus perkosaan yang menimpa dirinya ke Polres Pamekasan.
Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki, yang dimintai konfirmasinya mengatakan, tersangka sudah ditangkap di rumahnya bersama barang bukti celurit yang digunakan tersangka untuk mengancam korban, agar korban mau melayani nafsu bejatnya.
Dikatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku niat untuk menyetubuhi korban sudah direncanakan beberapa hari sebelumnya, namun masih mencari waktau yang dinilai tepat.
Ia mengaku, tega memperkosa karena tergiur dengan kemolekan tubuh korban.(#)