-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

kasus OTT camat tanjungbumi dan stafnya kini P21 Kini dilimpahkan ke kejari

Wednesday 16 November 2016 | 19:27 WIB | 0 Views Last Updated 2016-11-16T13:35:22Z

Bangkalan, kanalmadura.com –  Rabu, 16/11/2016. Lanjutan kasus pemotongan dana desa yang melibatkan camat Tanjung Bumi dan Stafnya kini telah dinyatakan lengkap (P21) dan kini di limpahkan ke kejaksaan negri bangkalan, selasa 15/11/2016 kmaren.

“Tersangka dan semua barang bukti kasus ini kami kirim ke kejari Bangkalan,” jelas Waka Polres Bangkalan, Kompol Imam Pauji kepada wartawan.

Menurutnya, total barang bukti uang tunai yang disita secara keseluruhan mencapai Rp 883. 536. 400. Termasuk beberapa dokumen, dua unit mobil Panther nomor polisi M 442 GP dan Honda Stream nomor polisi M 1293 ET.

“Uang itu disita dari SW bendahara Desa Bandang Dajah, AT bendahara Desa Bumianyar. Kemudian dari hasil penggeledahan rumah tersangka dan penarikan dari Bank Jatim,” Ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan Iptu Anton Widodo SH menambahkan tersangka dijerat pasal 1, pasal 3, pasal 5, pasal 11, serta pasal 12 huruf b dan e Undang-undang nomor 20 tahun 2001 perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Untuk tersangka lain kita menunggu putusan pengadilan,” Tandasnya.

Apabila pengadilan menyatakan kasus ini adalah suap, sambung Anton, akan ada tersangka baru karena yang memberi bisa dipidanakan. Namun, jika terbukti melanggar pasal 12 huruf b yang berbunyi pegawai negeri atau penyelenggara negara memaksa dengan ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk menyerahkan sesuatu, tidak akan ada tersangka lain.

“Ancaman pidananya paling sedikit 4 tahun atau paling lama seumur hidup,” Tegasnya.

Sekadar mengingatkan, kasus pemotongan dana desa tersebut berhasil diungkap setelah jajaran Satreskrim Polres Bangkalan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bank Jatim Kas Tanjung Bumi, Senin 18 Juli 2016 waktu lalu.(*)

×
Berita Terbaru Update