-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

ABSENSI TIDAK PENUH, TUNJANGAN PROFESI GURU TIDAK BISA CAIR

Tuesday 11 October 2016 | 20:47 WIB | 0 Views Last Updated 2017-09-15T03:41:29Z

kanalmadura.com - Proses pencairan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan ketiga (Juli—September) setelah terbit SK Dirjen. Selain menunggu SK Dirjen untuk pencairan triwulan ketiga, Kepala Bidang (Kabid) Pen­didikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan pemprov, Dr. Saiful Rachman, MM, M.Pd mengatakan pihaknya juga masih me­nung­gu data SK mengajar guru dari pihak sekolah.
"Data yang sudah masuk itu, secara bertahap sudah kita ajukan untuk men­dapat­kan SK Dirjennya. Sementara sisanya akan menyusul," katanya yang di kutip dari harianhaluan.com Rabu(12/10/16). Diperkirakan SK Dirjen itu akan terbit dalam bulan Oktober. Setelah SK itu terbit,
Dinas Pen­didikan  akan memverifikasi terlebih dahulu guru yang layak men­dapat­kan tunjangan. Verifikasi dilakukan melalui analisis terhadap laporan absensi mengajar dari pihak sekolah kepada Dinas Pendidikan. Jika lolos verifikasi, dana pun disalurkan kepada penerima tunjangan sertifikasi guru.
"Kalau seandainya ab­sensi mengajar guru tidak penuh, maka tunjangannya tidak bisa dikeluarkan. Misalnya, pada satu hari di Bulan September guru yang bersangkutan berhalangan hadir dan jam pelajarannya tidak diganti sehingga absensi di bulan itu tidak penuh. Maka guru tersebut hanya mendapatkan tunjangan un­tuk bulan Juli dan Agustus (jika absensi mengajarnya penuh)," tandasnya.
Pihak sekolah segera me­ngu­m­pulkan data SK mengajar guru sehingga proses pener­bitan SK Dirjen tidak ter­lam­bat. Kemudian dia juga me­minta agar pihak sekolah melaporkan absensi me­nga­jar guru secara jujur dan tepat waktu.
"Kalau seandainya ke­da­patan laporan yang di­serah­­kan direkayasa, maka guru yang bersangkutan mesti mengembalikan uang yang telah diterima. Itu bukan haknya karena ke­waji­bannya tidak dilak­sa­na­kan dengan baik," imbuh Saiful Rachman.

(ahdiss)
×
Berita Terbaru Update