-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Ditengarai Terjadi Kecurangan Penghitungan Surat Suara Pilkades Tanjung Dihentikan

Tuesday 17 November 2015 | 09:02 WIB | 0 Views Last Updated 2015-11-17T07:55:34Z

KANALMADURA, PAMEKASAN,  (17/11) - Pemilihan Kepala Desa di Desa Tanjung Pegantenan Pamekasan akhirnya Berujung konflik, pasalnya menjelang akhir penghitungan di kotak suara terakhir ternyata surat suara ditengarai tidak ada tanda tangan Ketua Panitia sehingga oleh salah satu saksi calon Kepala desa tersebut dituntut untuk diberhatikan penghitungannya.

Hasil informasi yang dihimpun dilokasi beberapa surat suara yang di jadikan permasalahan oleh pihak saksi calon nomor dua karena tidak adanya tanda tangan ketua panitia, kurang lebih ada tiga dusun.

Sedangkan penempatan surat suara yang sudah di coblos, langsung dimasukkan ke dalam kotak secara acak, sehingga Dari sekian banyaknya dusun di Desa Tanjung, tidak bisa diketahui satu persatu, meskipun informasi terkait surat suara yang tidak ditandatangani ada di 3 dusun, bahkan, Jika jalan keluar harus dihitung ulang kemungkinan besar tidak hanya kotak terakhir, seluruh kotak,  mulai dari awal penghitungan hingga kotak terakhir harus dihitung ulang mengingat tuntutan terkait surat suara yang tidak ditandatangani.

Dalam laporan jajaran Kodim 0856 bahwa Camat Pegantenan sempat memberikan pengarahan agar penghitungan dihentikan dan surat suara disimpan di kecamatan untuk dihitung ulang, Selasa (17/11/15)

Sementara menurut Ach. Zaiman salah satu kepanitiaan menjelaskan bahwa adanya surat suara yang berkisar 2000 lembar itu memang tidak di tanda tangani oleh ketua Panitia dengan alasan karena tidak nutut waktu, cuma, semua itu sudah sesuai kesepakatan bersama yang bekerja pada malam hari.

" itu alasannya karena tidak nutut waktu, karena pada malam itu sambil bekerja melipat surat suara, tapi sudah ada kesepakatan, cuma salahnya tidak ada kesepakatan secara tertulis atau berita acara, tapi sudah dianggap sah oleh pihak camat, kodim, dan polres," ungkap Ach Zaiman. Saat dikonfirmasi Via telepon Selulernya. (lpr/dk)

×
Berita Terbaru Update