-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Aksi Pemukulan Berlanjut Ke Ranah Hukum

Wednesday 7 October 2015 | 11:38 WIB | 0 Views Last Updated 2015-10-07T04:40:10Z

Pamekasan, kanalmadura.com, Aksi Kekerasan nampaknya terus bergulir, seperti yang terjadi di Desa Teja Barat Pamekasan Madura Jawa Timur, senin (5/10/15) malam, sekitar pukul 18,00 wib, oleh Kades Teja Barat, Misnadin, terhadap Slamet (40) Warga Dusun Tamnengan Desa Teja Barat,

Informasi dilapangan Pada pukul 18.00 wib, Slamet sedang mengantarkan anaknya, Ripin (21) untuk berjualan    Rangkaian lampu dipertigaan Teja Barat,  setelah Sampai di pertigaan, jurusan Betet, Slamet ditegor oleh salah satu pengendara Sepeda motor, sedangkan Slamet orangnya agak Tuli dan terbiasa berteriak namun secara kebetulan   didekatnya ada Kades Teja Barat,

"ada apa kok teriak-teriak" tegur Kades Teka Barat sebagaiman yang di Tuturkan ulang oleh Dandim Pamekasan, namun seketika itu, slamet langsung dipukul dibagian kepala, tapi korban tidak memberikan perlawanan,

hanya saja pihaknya langsung menanyakan kepada Kades tersebut terkait permasalahan hingga sampai melakukan pemukulan, " Salah saya apa kok langsung memukul" tanyanya,

pada esokan Harinya, selasa (6/10/15) sekitar pukul 08.00 wib, Slamet dibawa ke RSUD pamekasan dikawal  oleh Sukardi calon Kades Teja Barat untuk dilakukan Visum,  "hasil Visum langsung dibawa Mapolres pamekasan sekaligus melaporkan kejadian pemukulan yang dilakukan oleh Kades Teja Barat," lanjut Dandim, dan saat ini kasus tersebut sudah ditangani pihak polres Pamekasan,

sekedar diketahui, korban atas nama slamet, adalah Sepupu dari H. Sukardi Calon kades Teja Narat ( Saingan dari Misnadin) atau H  Sukardi sebagai Lawan politik Kades Teja Barat, Sukardi ketika akan  mencalonkan  sebagai Kades tejabarat pada Tahun 2009 lalu, ternyata tidak bisa mencalonkan diri, sebab pada saat masa jabatannya habis pihaknya enggan untuk berhenti sehingga kasus tersebut dianggab melanggar  Perda pada waktu itu, akhirnya H sukardi melakukan Gugatan sampai ke PTUN namun putusannya nihil.*(slmt)

×
Berita Terbaru Update