-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Terlibat Penganiayaan, Oknum Staf Kelurahan Kolpajung di Laporkan Ke Polisi

Wednesday 9 September 2015 | 22:27 WIB | 0 Views Last Updated 2015-09-09T16:12:01Z

Pamekasan,(kanalmadura.com)- Seorang pegawai negeri sipil PNS yang bertugas di kantor kelurahan kolpajung bernama Lukman Hakim di Laporkan warganya lantaran diduga melakukan tindakan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.

Hal itu terjadi pada hari minggu tanggal 06 september 2015 sekitar jam 10:00 Wib, yang bermula saat Satumi (pelapor), melarang orang suruhan Lukman Hakim (terlapor), untuk menggali sisa akar pohon yang berdekatan dengan dinding bangunanan rumahnya.

Awalnya Satumi menanyakan perihal penggalian sisa pohon yang dilakukan oleh orang suruhan terlapor, hingga terjadi cekcok dan selang beberapa menit Lukman Hakim (terlapor) bersama anaknya Andi (21) datang ke tempat kejadian dan langsung melakukan pemukulan terhadap Satumi dan mendorongnya hingga jatuh tersungkur.

"Awalnya ada suruhan Lukman hakim itu mas mau gali sisa akar pohon dekat dinding rumah saya tapi saya larang, karena khawatir nanti air bisa masuk ke bangunan saya, tapi tiba tiba datang terlapor dan memaksa untuk tetap digali sampai terjadi cekcok dan pemukulan kepada saya". Ujar Satumi.

Dia juga menuturkan setelah terjadi pemukulan oleh Andi, yang bersangkutan bukan melerai malah ikut memegang tangan anak Satumi yang bernama Nur hasanah, dan juga mendorongnya hingga terjatuh mengenai batu.

"Bukan cuma saya yang dianiaya tapi anak saya juga di pegang tangannya dan didorong sampai jatuh mengenai batu". Jelasnya

Setelah kejadian tersebut, setelah dilakukan visum dokter, Satumi langsung melaporkan keduanya ke Mapolres Pamekasan.

Saat ini kasus dugaan penganiayaan tersebut masih di tangani pihak kepolisian.*(ri/ads)

×
Berita Terbaru Update