PAMEKASAN,(04/8/2015) Kanalmadura.com - Maraknya pemberitaan di media sosial adanya rencana permintaan maaf pemerintah Republik Indonesia kepada keluarga besar G.30.S/PKI menjadi perhatian serius beberapa komponen masyarakat di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Bertempat di ruang Komandan Kodim 0826/Pamekasan, 8 (delapan) orang dari perwakilan organisasi masyarakat diantaranya Forum Komunikasi Ormas Islam (Fokus), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pelajar Islam Indonesia (PII), Gerakan Bela Negara (GBN) dan Usuah Student Center (USC) serta alumni PII, Selasa (4/8/15) bersilaturahmi dengan Dandim 0826 Letkol Arm Mawardi, S.A.P dipimpin KH. Suaebi dari Fokus dan merupakan mantan anggota PII.
Dalam Forum tersebut, perwakilan ormas berkoordinasi dan meminta dukungan Dandim 0826 menolak keras adanya isu rencana permintaan maaf dari pemerintah RI kepada keluarga besar G.30.S/PKI yang akan di bacakan Presiden (Ir. Joko Widodo) pada pidato kenegaraan memperingati HUT kemerdekaan RI tanggal 16 Agustus 2015.
"Kami akan menghadap Presiden untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana permintaan maaf dari pemerintah RI kepada keluarga besar G 30 S/PKI karena hal tersebut merupakan kesalahan besar dalam sejarah bangsa Indonesia" ujar Fatori dari GBN dalam pernyataan sikapnya.
Rencananya, mereka (ormas) juga akan melaksanakan aksi penolakan rencana pemerintah tersebut dengan turun ke jalan dan pasangan spanduk serta penyebaran pamflet-pamflet. "Kami ingin meluruskan sejarah, bahwa merekalah (PKI) yang melawan pemerintah Indonesia, membantai warga NU, bukan sebaliknya" tegas Agus Saifudin Amin dari USC.
Upaya menggiring opini ini sudah mulai mempengaruhi masyarakat Pamekasan, terutama generasi muda, mahasiswa dan pelajar. Pemikiran-pemikiran radikal mulai berkembang tanpa sadar diantaranya dengan pemakaian atribut lambang komunis.
Menanggapi pernyataan perwakilan ormas tersebut, Dandim 0826 menyatakan bahwa Kodim 0826 Pamekasan selalu mendukung segala bentuk kegiatan positif elemen masyarakat demi keutuhan
NKRI, karena hal tersebut sejalan dengan tugas pokok TNI sebagaimana diatur dalam UU RI nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
Kegiatan yang dilakukan antara lain mengoptimalkan kegiatan wawasan kebangsaan dan bela negara, lebih difokuskan kepada antisipasi berkembangnya kembali PKI.
Dari aspek pendidikan juga dilakukan dengan mencetak dan menyebarkan buku-buku yang isinya meluruskan kejahatan G.30.S/PKI yang sekarang berusaha dibalikkan fakta seolah G.30.S/PKI menjadi korban.
"Kita (Kodim 0826) akan berkordinasi dengan pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk mengantisipasi tumbuh kembangnya kembali PKI di Indonesia khususnya Pamekasan" tegas Dandim.*(ri/sui)