-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

BLOK Minta Institusi Kepolisian dan Kejaksaan Usut Fee dan Uang Kontrak

Saturday 22 August 2015 | 11:07 WIB | 0 Views Last Updated 2015-08-22T04:07:50Z

Pamekasan,(kanalmadura.com).
Setelah menggelar aksi unjuk rasa ke kantor dinas kesehatan kabupaten pamekasan jumat 21/8/2015, LSM Barisan Tolak Korupsi (BLOK) kabupaten pamekasan meminta agar institusi kepolisian dan kejaksaan menyelidiki adanya indikasi bagi bagi proyek di lingkungan dinas kesehatan.

Hal tersebut bermula dari adanya temuan tentang pembangunan PAM-STBM  di kecamatan pakong yang pekerjaannya tidak sesuai bestek.

Turmidi ketua umum LSM BLOK menghimbau agar pihak terkait dalam hal ini pihak kejari Pamekasan menyelidiki adanya bagi bagi proyek dan dugaan jual beli proyek di semua SKPD yang ada di kabupaten pamekasan.

"Ini tidak hanya terjadi di dinas kesehatan tapi yang lebih parah lagi di SKPD dinas Pekerjaan Umum, seperti adanya fee dan uang kontrak". Ujarnya

Dia juga menambahkan, adanya fee dan uang kontrak di setiap paket proyek di lingkungan SKPD utamanya di P.U itu masuk kemana, kan tidak ada aturan yang mengatur tentang fee dan uang kontrak.

Sementara itu Kepala dinas kesehatan ismail bey kemaren di sela sela aksi unjuk rasa menjelaskan tidak ada istilah bagi bagi proyek.

"Semua sudah melalui pengajuan, dan tidak ada bagi bagi proyek, dan jika ada rekan-rekan LSM atau wartawan yang terdaftar sebagai pelaksana kegiatan maka akan kami coret". Jelasnya.*(ri/ynt)

×
Berita Terbaru Update