-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Anggaran APBD tidak Terserap 100% Dianggap Wajar

Saturday 4 July 2015 | 11:12 WIB | 0 Views Last Updated 2015-07-04T05:50:37Z

Pamekasan,(04/7/2015)Kanalmadura.com – Temuan adanya penumpukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan, Dalam LKPJ hingga Rp300 miliar dianggap hal yang wajar.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Pamekasan, Taufikurrahman.

Dia menuturkan sisa lebih anggaran adalah mekanisme normal dari proses pengelolaan APBD. Sebab, semua program yang telah direncanakan tidak mungkin akan terserap secara keseluruhan.

Dia juga menambahkan samping karena pelampauan pendapatan, penumpukan anggaran juga bisa disebabkan karna adanya penghematan belanja atau bahkan karena tertundanya belanja.

“Dari segi manfaat sebaiknya APBD itu diserap 100 persen, tapi tidak mungkin APBD itu diserap 100 persen. Biasanya ada selisih antara kontrak dengan anggaran, jadi sisa itu setiap tahun pasti ada,” ujarnya

Untuk diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Suli Faris menemukan, penumpukan APBD kabupaten pamekasan dari laporan kerja pertanggungjawaban (LKPJ) bupati 2014 terhitung sejak tahun 2013 dan 2014 yang tidak terserap mencapai Rp300 miliar lebih.*(sui/die)

×
Berita Terbaru Update