POLRES PAMEKASAN TETAPKAN SATU TERSANGKA PERISTIWA CAROK DIDESA GROOM

Pamekasan,kanalmadura.com– Jajaran penyidik Polres Pamekasan, akhirnya menetapkan satu tersangka dalam peristiwa carok yang terjadi Hari jumat(15/5) di Desa Gro’om, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. Kapolres Pamekasan, AKBP Sugeng Muntaha, Selasa (19/5) menjelaskan, Peristiwa Carok yang melibatkan Achmad Nasir dengan Punabi itu dilatarbelakangi masalah asmara dan saat ini pihaknya sudah menetapkan satu tersangka dalam peristiwa itu. “sudah ada satu tersangka dalam kasus itu, kita tunggu saja sidangnya di pengadilan".Jelasnya*(di/met)