-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

DIDUGA TERIMA Fee, OKNUM DPRD PAMEKASAN DILAPORKAN KE POLDA JATIM

Sunday 24 May 2015 | 07:16 WIB | 0 Views Last Updated 2015-05-24T06:32:49Z

Pamekasan, Kanalmadura.com - Dugaan adanya permintaan fee transaksional paket proyek yang diduga dilakukan oleh Oknum DPRD Kabupaten Pamekasan berinisial "SF" kepada salah satu kepala desa (kades) di kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan akhirnya dilaporkan ke Kepolisian Daerah (POLDA) Jawa Timur Oleh salah satu Lembaga Masyarakat laskar Reformasi Madura LAREM, melalui Pusat Bantuan Hukum POSBAKUMMADIN pada hari sabtu 23/5, kemarin.

Hal itu disampaikan M. Afianto, ketua Posbakummadin, dia mengatakan laporan tersebut sudah dikirim melalui kantor pos

"kami dari Posbakumadin sebagai Pusat Bantuan Hukum hanya mendampingi, kalau laporan itu sudah di kirim sendiri melalui kantor Pos oleh Muhtar suhri dari Lembaga Masyarakat Laskar Reformasi Madura LAREM, kemarin siang". Kata Alvianto pagi tadi melalui telepon selularnya (24/5).

Sementara itu Muhtar Suhri, dari LSM Larem (laskar Reformasi Madura), mengatakan, Laporannya itu karena dari pihak "SF" yang merupakan anggota fraksi Partai Bulan bintang itu membantah tidak melakukan permintaan Fee sebagimana temuan dilapangan.

"Dia itu masih membantah, padahal sudah jelas ada bukti rekaman salah satu kepala desa mengakui bahwa kades itu pernah dimintai uang sebanyak Rp 30 juta". jelas Muhtar.

Dia juga menambahkan kalau pihaknya hanya ingin mengetahui kebenaran hukum atas tindakan oknum dewan tersebut.

"Ini untuk mencari kejelasan hukum, maka perlu kami laporkan kepada pihak berwajib. Yakni Polda Jatim, tapi jika dalam pelaporan ini ditemukan alat dan barang bukti yang cukup kami meminta Polda jatim segera melakukan upaya hukum.

Namun, jika temuan kami ini dianggap bukan merupakan tindak pidana Korupsi kami tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah " tambahnya.

Untuk diketahui sebagaimana pemberiaan sebelumnya, bahwa SF yang merupakan wakil ketua Dewan DPRD Pamekasan diduga meminta fee proyek kepada salah satu kepala desa di kecamatan Pasean.

Namun SF membantah keras apa yang sudah dituduhkan dengan mengatakan itu hanya fitnah yang ditujukan kepadanya.*(ad/met)

×
Berita Terbaru Update