PAMEKASAN — Marak aksi penipuan yang menyasar Kepala Sekolah SMA dan SMK Swasta di wilayah Kabupaten Pamekasan. Penipu bertindak dengan memeras para kepala sekolah menggunakan modus manipulasi halaman situs berita media nasional ternama guna menimbulkan ketakutan terkait dugaan pelanggaran penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Aksi penipuan ini dilakukan oleh seorang oknum yang mengaku bernama Mustofa dan mengatasnamakan diri dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LSM LKPK).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menghubungi sejumlah kepala sekolah lalu mengirimkan tangkapan layar (screenshot) berita bohong. Berita tersebut merupakan hasil suntingan (manipulasi kode JavaScript pada peramban/browser) dari tampilan media nasional Liputan6.com agar seolah-olah sekolah yang dituju sedang diberitakan terlibat penyelewengan dana.
Setelah korban merasa tertekan dan takut, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan pura-pura mau membantu dengan mengirimkan nomor rekening bank serta meminta sejumlah uang. Kasus ini salah satunya menimpa kepala sekolah di SMK Sumber Bungur, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan. Tak hanya itu, beberapa kepala sekolah lain di Pamekasan juga dilaporkan menjadi sasaran, bahkan terdapat sekolah yang sudah terpedaya hingga mentransfer uang dengan nominal bervariasi.
Setiap kali diajak bertemu langsung untuk klarifikasi, pelaku selalu menolak dan konsisten menggunakan nomor rekening bank yang berbeda-beda. Menanggapi tindakan yang meresahkan ini, Tim Advokasi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Swasta Kabupaten Pamekasan nantinya berencana akan mengambil langkah hukum tegas untuk melaporkan oknum tersebut ke pihak kepolisian.
Menyikapi maraknya kejadian tersebut, aktivis yang aktif dilingkungan lembaga pendidikan Akhmad Riadi SH menghimbau seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK Swasta se-Kabupaten Pamekasan untuk tidak Panik dan Tidak Mudah Percaya Manipulasi tampilan teks pada situs web berita karna sangat mudah dilakukan menggunakan fitur Inspect Element/JavaScript di browser.
menurutnya Tampilan screenshot tersebut tidak membuktikan bahwa berita itu sungguh-sungguh terbit di media resmi, Cek secara langsung kebenaran berita dengan mengetikkan judul atau kata kunci berita tersebut langsung di kolom pencarian situs resmi media bersangkutan (Liputan6.com)
Abaikan dan Jangan Mentransfer Uang serta Jangan pernah memenuhi permintaan transfer uang atau imbalan apa pun dari pihak yang mengancam atau mengaku-ngaku sebagai LSM, wartawan, maupun aparat penegak hukum.
dirinya juga meminta Simpan bukti percakapan, tangkapan layar pesan, nomor WhatsApp, serta nomor rekening pelaku. Segera laporkan kejadian kepada pihak kepolisian terdekat.
menurutnya pelaku dapat dikenai sanksi hukum berlapis atas Tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut yaitu berupa Tindak Pidana Penipuan dan Pemerasan serta Pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
