-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

KPU Pamekasan Dianggap Asal-Asalan Susun Daftar Pemilih, Panwascam Angkat Bicara

Thursday 9 March 2023 | 16:09 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-09T09:10:28Z

(Logo KPU)

 

PAMEKASAN. KanalMadura,-  Daftar Pemilih berbasis TPS (Formulir model A-Daftar Pemilih) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menuai banyak persoalan, Kamis (09/03/2023)


Bagaimana tidak, daftar Pemilih berbasis TPS itu banyak ditemukannya daftar pemilih yang penempatan TPS nya tidak singkron dan benyak kekeliruan.


Menanggapi hal itu, komisioner Panwascam Pamekasan Sauqi mengaku sangat menyayangkan kinerja KPU Kabupaten Pamekasan yang cenderung asal-asalan dalam menyusun daftar pemilih tersebut.


Bahkan pihaknya menduga kejadian tersebut merupakan bentuk ketidak seriusan atau ketidak fahaman KPU Kabupaten Pamekasan dalam memahami PKPU .


"Di PKPU mereka, Aturan main terkait penyusunan daftar pemilih itu sudah cukup jelas dan gamblang kok mas, Jadi menurut saya tinggal bagaimana KPU itu mampu memahami PKPU tersebut serta ada keseriusan dalam bekerja", Tegas Syauqi Panwascam Pamekasan.


Menurutnya, kocar-kacirnya daftar pemilih (Formulir model A-Daftar Pemilih) yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Pamekasan banyak mendapat keluhan dan kritikan dari berbagai pihak. Script iklan artikel


"Ya soal itu sebenarnya dari awal pencoklitan, Rekan-rekan PKD sudah banyak yang laporan kepada kita di kecamatan bahwa, kondisi daftar pemilih yang dikeluarkan oleh KPU itu banyak mendapat keluhan dari masyarakat (Pemilih) dibawah. Bahkan banyak  Rekan-rekan PPS dan pantarlih yang juga mengeluhkan hal tersebut," Ucapnya.


Dan pihaknya menduga tertutupnya akses daftar pemilih terhadap panwas itu merupakan bagian dari siasat KPU untuk menutupi kebobrokan (kocar-kacirnya) daftar pemilih yang mereka buat.


"Alasan mereka kan surat dinas KPU no 216 tahun 2021, padahal di PKPU tahun 2022 pasal 2 no 11 tentang penyusunan daftar pemilih itu kan sudah jelas bahwa dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih mereka (KPU) harus membuka dan  memberikan kemudahan terkait akses data , termasuk formulir model A_Daftar pemilih itu", Tutupnya*(sq)

×
Berita Terbaru Update