-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Pemilik Rokok Nice Dan ST Akui Hanya Miliki 1 Mesin, Alpart : Kerja Beacukai Madura Tidak Jelas.

Thursday 16 June 2022 | 13:45 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-16T06:45:01Z

 

(Foto: rokok yang tidak dilengkapi pita cukai)


PAMEKASAN, KanalMadura.Id- Bak jamur di musim hujan, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan kian subur ditengah adanya tagline 'Gempur Rokok Ilegal' dan harga berpita yang kian mahal.

Berdasarkan penelusuran media ini, terdapat sejumlah rokok ilegal yang beredar hingga ke pelosok. Salah satu merek-merek itu adalah Nice dan ST.

HS yang ditengarai sebagai pemilik rokok Nice dan ST tak bercukai asal Pamekasan mengakui bahwa pihaknya hanya memiliki satu mesin produksi untuk dua merek rokok tersebut. 

"Saya punya 1 mesin Bos, berapa sih kekuatan mesin yang udah tua seperti punya saya", ucapnya.

Dan ia pun mengatakan, pelaku rokok di kabupaten Pamekasan tidak hanya dirinya. Bahkan justru lebih besar dan memiliki mesin produksi lebih banyak darinya.

Ketua Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart), Syauqi menyangkan maraknya peredaran rokok ilegal di Bumi Gerbang Salam.

Terlebih, kata dia, Pemkab Pamekasan sudah mengalokasin dana untuk pembangunan KIHT.

"Itu artinya, Pamekasan sudah siap menjadi barometer kabupaten/kota minimalnya di Jawa Timur untuk menekan peredaran rokok ilegal. Namun, makin kesini kok semakin marak peredaran rokok ilegal?. Ini yang kami sayangkan," tegas dia.

Syauqi menyebutkan, keberadaan rokok ilegal di Pamekasan bukan hanya kali ini, tapi persoalan akut yang hingga kini harus terus diperangi. 

Dan keberadaan Bea Cukai Madura ini menjadi tumpuan harapan untuk mengurangi peredaran rokok ilegal tersebut.

"Harusnya, dengan berdiri kokohnya kantor Bea Cukai Madura ini menjadi daya gedor untuk pemberantasan rokok ilegal. Bukan malah semakin subur seperti jamur di musim hujan," tegasnya.

"Jika tak bisa memberantas rokok ilegal, kami pastikan bahwa tak ada kerja konkrit yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai Madura," imbuhnya.

Ia pun menilai, Bea Cukai Madura hanya mempertontonkan kegiatan formalitas saja. Meski pada momen-momen tertentu melakukan sidak ke sejumlah gudang atau pabrik rokok. "Cuma pertanyaan saya, hasilnya apa dan seperti apa?. Toh peredaran rokok ilegal masih terus menjamur," ucap dia.

Syauqi berpesan, agar keberadaan Bea Cukai tidak menambah kerugian negara dengan membiarkan peredaran rokok ilegal di Madura khususnya di Kabupaten Pamekasan ini terus berlanjut.

"Kalau kerja Bea Cukai tidak becus, berarti turut merugikan negara. Selain tidak mampu memberantas rokok ilegal yang merugikan negara, yang gaji mereka itu negara ya, jika kerja mereka tidak becus, negara juga rugi menggaji mereka (Bea Cukai, red)," tegas dia.


×
Berita Terbaru Update