-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Sekertaris BPD Desa Ceguk Sebut ; Kebijakan P2KD Sudah Sesuai Aturan

Saturday 5 March 2022 | 01:05 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-04T18:05:32Z
(Masyarakat desa Caguk saad dialog dibalai desa)


 PAMEKASAN - KanalMadura.id,- Sejumlah masyarakat Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, melakukan audiensi ke Balai Desa setempat, Jum'at (4/3/2022).


Dalam audiensinya, mereka meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ceguk untuk membubarkan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD). 


Sekretaris BPD Desa Ceguk Lilik Budiyanti menerankan Berdasarkan Hasil Musyawarah BPD Desa Ceguk Tanggal 3-3-2022 Menetapakan Pelaksanan Tahapan pilkades Desa Ceguk dapat dilanjukan Sesuai dengan Jadwal Tahapan yang ada karna tidak ditemukan Unsur yang keluar dari teknis Pelaksanaan Pilkades serentak. 


"Semua kebijakan yang dikeluarkan P2KD sudah sesuai aturan," kata Lilik kepada sejumlah masyarakat Desa Ceguk yang melakukan audiensi.


Sekretaris BPD Desa Ceguk Lilik Budiyanti

Sangat  Menyayangkan  Pelaksanaan Audiensi Yang mengatas Namakan aliansi Masyarakat Desa Ceguk  "Tapi ternyata banyak dari pihak luar yang terlibat," imbuhnya


Disamping itu, Adi Purwanto, selaku ketua P2KD Desa Ceguk, saat ditanya soal suap menyuap antara P2KD dan salah satu Calon, pihaknya mengatakan tidak pernah menerima uang dari pihak manapun.


“Kami tidak pernah menerima suap dalam bentuk apapun, jika terbukti kami menerima suap, saya siap lepas jabatan sebagai ketua P2KD Ceguk” kata Adi Mantan Presiden Mahsiswa Unira. akrabnya.(Swq)

×
Berita Terbaru Update