-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Tak Mau Pulang Hingga Tuntutan dipenuhi, AMPP Bermalam di Kantor DPRD Pamekasan

Wednesday 24 November 2021 | 22:42 WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-24T15:42:00Z

 

(Massa AMPP bermalam dikantor DPRD Pamekasan Hingga tuntutannya dipenuhi)

Pamekasan,KanalMadura.id- Banyaknya polemik di internal dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan yang tak kunjung usai membuat sejumlah pemuda yang tergabung dalam aliansi masyarakat peduli pamekasan (AMPP) geruduk kantor DPRD Pamekasan. Rabu (24/11/2021)


Bahkan pantauan dilapangan, hingga malam ini, massa aksi masih belum bergeser dari depan kantor DPRD Pamekasan lantaran sejumlah tuntutan yang dibawa belum sepenuhnya dipenuhi.


Sauqi, mewakili korlap aksi mengatakan, kantor DPRD Pamekasan dianggap sebagai sarangnya masalah lantaran sejumlah persoalan seperti kasus Tanda Tangan Palsu, Interpelasi mobil sigap, hingga kedisiplinan anggota DPRD dan kinerja panlih PAW wabup kabupaten Pamekasan tak ada titik terangnya.


"DPRD Pamekasan saat ini sudah tidak beres, sejumlah persoalan banyak yang mandek dan tidak jelas,"jelas sauqi


Sehingga berangkat dari kegelisahan tersebut, pihaknya membawa beberapa poin tuntutan yang harus dipenuhi oleh DPRD Pamekasan, tuntutan tersebut yakni:


Pihaknya meminta agar pelaku pemalsuan tanda tangan di internal DPRD Pamekasan segera di Proses serta dihentikan jabatannya sebagai anggota DPRD.


Massa aksi juga meminta agar segera mengaluarkan hasil putusan terkait interpelasi mobil sigap dan hasil kerja pansus mobil sigap.


Selain itu, panitia pemilihan (Panlih) PAW Wabup harus menekan Bupati Pamekasan dengan mengeluarkan ketentuan berupa batas waktu maksimal penyetoran nama-nama calon pengganti wabup oleh bupati Pamekasan kepada Panlih/DPRD.


Bahkan, massa aksi juga meminta agar anggota-anggota DPRD kabupaten Pamekasan yang tidak disiplin, terutama berkaitan dengan kedisiplinan kehadiran agar segera dipecat dari keanggotaan


"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, maka sampai kapanpun kita tidak akan pulang dari kantor DPRD Pamekasan, 24 jam kita akan standby,"tutupnya*(red)

×
Berita Terbaru Update