-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

BLT Untuk Para Buruh Di Pamekasan Potensi Gagal, Pemkab Dinilai Abal-Abal.

Saturday 25 September 2021 | 06:11 WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-24T23:11:51Z
Gambar istimewa

Pamekasan,KanalMadura.id,- Bagian perekonomian Setda kabupaten Pamekasan anggarkan kegiatan BLT untuk buruh tani dan pabrik rokok yang bersumber dari DBHCHT tahun anggran 2021


Mengacu pada PMK 206 tahun 2020, Pemkab Pamekasan alokasikan 35% dari 50% DBHCHT untuk kegiatan BLT dengan nominal kurang lebih 22,5 milyar rupiah.


Tutik selaku Kabag perekonomian Setda kabupaten Pamekasan beberkan bahwa, dana BLT yang dialokasikan untuk para buruh tersebut dianggarkan sebesar 300.000 per bulan bagi Tiap penerima selama enam bulan .


"Besaran BLT itu 300.000 perbulan selama 6 bulan bagi tiap penerima," tegas tutik.


Namun menurutnya, hingga kini kegiatan BLT untuk para buruh di Pamekasan ini belum bisa direalisasikan karena terkendala data buruh , baik buruh tani maupun buruh pabrik masih dalam tahap pendataan oleh dinas ketahanan pangan dan pertanian serta dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten Pamekasan.


Menanggapi hal tersebut, Syauqi beranggapan bahwa latar belakang dari semuanya karena tidak ada keseriusan dari pemkab Pamekasan dalam melakukan kegiatan yang menurutnya sangat jelas dibutuhkan oleh masyarakat Pamekasan ini.


"Kalau menurut Kabag perekonomian BLT itu akan diberikan tiap bulan selama 6 bulan, pertanyaannya sekarang sudah bulan berapa ? Dan Masi memungkinkan tidak kegiatan itu terealisasi kalau sampai sekarang masi tahap pendataan terus ?," Tanya Syauqi.  


Pihaknya pun menganggap selain tidak ada keseriusan juga terlihat tidak ada kesiapan dari pemerintah daerah kabupaten Pameksan untuk merealisasikan kegiatan BLT ini.


"Harusnya pemerintah daerah ini pelajari dan fahami betul aturan main DBHCHT itu seperti apa, terlebih terkait peruntukannya yang sangat diperioritaskan itu untuk apa dan seperti apa. Selain itu mestinya pemkab juga harus benar-benar objektif melihat kepentingan dan kebutuhan masyarakat, jangan subjektif, Sehingga kebijakan yang dihasilkan itu benar-benar pro rakyat, bukan sebatas promosi pada rakyat," Tegasnya.


Pihaknya pun berharap, pemerintah daerah kabupaten Pamekasan dalam hal kebijakan tidak asal-asalan, "Setidaknya pemerintah daerah ini harus bisa membedakan anatara memeberi kebijakan dan memeberi santunan, kalau memeberi santunan mungkin bisa sesuka kalian, tapi kalau kebijakan tidak bisa begitu," Tutupnya.

×
Berita Terbaru Update