-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Selalu ada Peluang Untuk Restorasi Justice

Tuesday 10 August 2021 | 19:38 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-10T15:11:00Z

 

Gambar istimewa

KanalMadura.id,- Pamekasan, 09 Agustus 2021, Tragedi Pembakaran di IAIN Madura yang di lakukan oleh Para Mahasiswa IAIN Madura dan kini telah mendekam di Tahanan Polres Pamekasan dengan Status Sebagai tersangka kini tetap berlanjut.


 Salah satu Tersangka Pengrusakan Fasilitas Kampus yang bernama Ilham Fauzi Darmawan Alias Wawan merasa menyesal terhadap apa yang telah di lakukannya. 


Di dampingi oleh pengacaranya Yolies Yongky Nata, S.H.I.,M.Pd.I.,CM.,C.NSP. orang tua Wawan mendatangi Rektor IAIN Madura untuk meminta maaf terhadap apa yang telah di lakukan oleh Wawan.


Pengacara dari Wawan yang akrab di panggil Yongky Membenarkan bahwa kedatangan Orang tua wawan pada tanggal 09 Agustus 2021 jam 10.00 WIB ke Kampus IAIN Madura adalah untuk meminta maaf kepada rektor IAIN Madura terhadap apa yang telah di lakukan oleh wawan.


orang tua Wawan mengakui bahwa orang tua wawan kurang maksimal dalam mendidik wawan, dan orang tua wawan siap mengganti apa yang telah di rusak oleh wawan di Kampus IAIN Madura.


“ Alhamdulillah Permintaan Maaf orang tua wawan di sambut baik oleh Pak Rektor dan pak rektorpun sebaliknya meminta maaf kepada orang tua wawan karena telah membuat kaget kedua orang tua wawan terhadap kejadian ini “. Ujar yongky


menurut Yongky dengan permintaan Maaf sangat di mungkinkan terjadinya Restorasi Justice, karena menurut yongky permintaan maaf dan kesiapan menggati serta tidak adanya korban manusia adalah salah satu syarat Formil untuk terjadinya restorasi Justice berdasarkan pasal 12 huruf b Perkapolri 6/2019 .


Yongky menegaskan kembali bahwa Masih ada waktu untuk Restorasi Justice dan masih belum lambat, segala kemungkinan menuju pada Arah Restorasi Justice Masih terbuka lebar.

×
Berita Terbaru Update